Soroti Kasus Pagar Laut, Komisi II DPR: Kementerian ATR/BPN Jangan jadi Tukang ‘Cuci Piring’


Jakarta, MI - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan, jika memang ada indikasi pelanggaran pidana, dirinya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN. Adapun Kejaksaan Agung mulai mendalami dugaan adanya indikasi pelanggaran hukum terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Penyelidikannya terkait dugaan korupsi dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) terkait pagar laut misterius. "Penyelidikan ini bukan penyidikan, namun kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang. Siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan, dan siapa saja yang turut serta," ujar Rifqinizamy di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Dia menilai bahwa akan lebih baik jika Menteri ATR/BPN terbuka dan transparan terkait detail lahan-lahan (lokasi pagar laut) yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Ia berharap bidang-bidang tanah ini bisa disampaikan dengan terbuka dan transparan ke publik. "Sertifikat nomor berapa, dikeluarkan kapan, berapa banyak bidang tanah, dan seterusnya. Agar kita semua yang hadir di ruangan ini tidak menjadi 'tukang cuci piring' atas penerbitan sertifikat yang mungkin sudah berpuluh-puluh tahun lalu, namun baru menyeruak sekarang," tandas politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan data lokasi SHM dan SHGB yang terbit di wilayah laut Tangerang melalui aplikasi Bhumi. ATR. Di mana terdapat 16 desa di Tangerang yang dipasang pagar laut.
Topik:
ATR/BPN DPR Pagar LautBerita Sebelumnya
Jakarta Banjir Parah, Menanti Gebrakan Pramono Anung
Berita Selanjutnya
RUU BUMN Disahkan Selasa 4 Februari, Ini 12 Poinnya
Berita Terkait

Dasco soal Gugatan Penghapusan Uang Pensiun DPR ke MK: Apa Pun yang Diputuskan, Kita Akan Ikut
11 jam yang lalu

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
20 jam yang lalu