Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, DPR: Harus Diusut!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Februari 2025 20:25 WIB
Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN (kiri) dan Gedung Utama Kejagung (kanan) (Foto: Dok MI/Aswan)
Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN (kiri) dan Gedung Utama Kejagung (kanan) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Bey meminta aparat kepolisian, untuk menyelidiki kasus kebakaran di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kebakaran ini harus diselidiki secara menyeluruh. Polisi perlu memastikan apakah kejadian ini disebabkan oleh faktor kesengajaan atau sekadar korsleting listrik,” kata Ujang kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Tragedi kebakaran itu, kata dia, menjadi perhatian khusus. Mengingat, insiden serupa pernah terjadi di Kejaksaan Agung (Kejagung), yang saat itu sedang menyelidiki kasus-kasus korupsi besar.

“Ini guna menghindari persepsi yang berkembang di publik tidak liar dan aneh-aneh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ujang juga meminta agar dilakukan audit forensik untuk mendalami penyebab kebakaran, dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Menurutnya, audit forensik sangat diperlukan untuk mengetahui dengan pasti bagaimana kebakaran ini bisa terjadi, dan untuk memastikan bahwa tidak ada unsur kelalaian atau tindakan yang disengaja.

“Ini penting agar kita dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat,” tandasnya.

Ujang berharap, penyelidikan yang dilakukan dapat memberikan kejelasan serta memberikan rasa aman, bagi masyarakat dan pegawai di lingkungan kantor ATR/BPN. 

Ia juga mengingatkan, pentingnya pengawasan yang ketat terhadap fasilitas publik agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya, gedung Kementerian ATR/BPN di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran pada Sabtu (8/2/2025) malam.

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.09 WIB, dengan titik api pertama kali terlihat di ruang humas yang berada di lantai dasar gedung.

Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa api diduga berasal dari perangkat pendingin udara (AC) yang mengalami korsleting listrik.

Saat kebakaran terjadi, petugas keamanan gedung berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Namun, karena api sudah membakar sejumlah dokumen di atas meja dan menghasilkan asap tebal, upaya awal tersebut tidak membuahkan hasil.

Merespons kejadian ini, petugas keamanan segera menghubungi dinas pemadam kebakaran.

Tim pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 23.16 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Topik:

Gedung Kementerian ATR/BPN DPR Ujang Bey Kebakaran