MKD Jatuhkan Sanksi Anggota DPR Beniyanto Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan


Jakarta, MI- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi teguran keras kepada Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Beniyanto karena dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada Anggota Fraksi Partai Golkar Beniyanto berupa teguran keras.
Selain itu, MKD juga merekomendasikan Partai Golkar tidak lagi mengusung Beniyanto menjadi anggota DPR RI pada pemilu Sulawesi Tengah mendatang.
"Yang pertama teguran keras kepada teradu," kata Nazaruddin, Senin (26/5).
"Kemudian, merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang," lanjutnya.
Nazaruddin mengatakan bahwa pihaknya di MKD telah mengirimkan rekomendasi hasil putusan sidang tersebut kepada Partai Golkar.
"Iya kita kirim ke partainya," imbuhnya.
Sanksi tersebut dijatuhkan MKD usai melihat sejumlah bukti terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Beniyanto terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai.
"Kasusnya karena penganiayaan, diduga penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai," tandasnya.
Topik:
DPR RI MKD Anggota Komisi VII BeniyantoBerita Sebelumnya
Ketua DPR Ingatkan, Kenaikan Dana Parpol Harus Sesuai Kapasitas APBN
Berita Terkait

DPR Desak Pemerintah Ungkap Transparansi Utang Kereta Cepat Whoosh
18 Oktober 2025 14:34 WIB

Lalu Hadrian Irfani Usul Konsep “Kitchen School” untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T
16 Oktober 2025 14:13 WIB

Ratna Juwita Desak Pemerintah Pastikan Kesiapan Produksi Etanol Sebelum Terapkan E10
9 Oktober 2025 12:54 WIB

Sukamta Desak Pemerintah Tegas, Tolak Konten LGBT di Animasi Anak Netflix
6 Oktober 2025 20:52 WIB