Partai Golkar: Mau Ganti Wapres, Tunggu Saja Periodesasinya

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 5 Juni 2025 08:24 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji

Jakarta, MI - Partai Golkar meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu periodesasi pergantian presiden dan wakil presiden. Untuk saat ini tidak, tidak ada pintu masuk untuk memakzulkan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhamad Sarmuji kepada monitorindonesia.com, Jakarta, Kamis (5/6).

"Kita itu mesti sabar kalau mau berganti atau tetap, ya tunggu saja periodesasinya. Per hari ini, kami tidak menemukan pintu terjadinya pemakzulan seperti yang diingin dalam surat Forum Purnawirawan Prajurit (FPP)," kata Sarmuji.

Kalau terjadi pemakzulan terhadap Wakil Presiden sebagaimana yang diinginkan oleh purnawirawan TNI, maka akan menimbulkan preseden yang buruk kedepannya.

"Kalau terjadi pemakzulan tanpa alasan yang dibenarkan, maka itu jadi preseden buruk kedepannya, yang bisa terulang-ulang, begitu satu dimulai, memungkinkan itu terjadi lagi. Kita tidak ingin stabilitas terganggu, kita ingin stabilitas yang terjaga, membangun bisa enak tanpa kegaduhan yang besar," kata anggota DPR RI itu.

Terkait surat yang dikirim FPP ke MPR dan DPR RI, Golkar menghargai setiap surat yang masuk, tapi perlu ditelaah ulang oleh semua fraksi yang ada di DPR RI.

"Kita hargai setiap surat masuk, setiap aspirasi yang masuk, DPR selalu menghargai dan menelaah, Kalau Fraksi Golkar, telaahan kita, Mas Wapres terpilih secara konsitusional, dipilih oleh rakyat secara langsung, menang pilpres lalu disahkah oleh MK, baik dalam prosesnya maupun menilai hasilnya. Dari sisi itu, tidak ada yang dipersoalkan," kata Sarmuji.

Selain itu, untuk memakzulkan presiden ataupun wakil presiden, sudah diatur dalam konstitusi dan perundang-undangan.

"Untuk bisa memakzulkan presiden dan wapres itu memiliki kriteria-kriteria yang objektif, yang tercantum dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Dan sampai sekarang Mas Wapres itu tidak melakukan pelanggaran seperti yang tertera dalam konstitusi yang memungkinan terjadinya pemakzulan," pungkas Sarmuji.

Topik:

sarmuji gibran rakabuming raka pemakzulan Golkar