Respons Golkar soal Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

![Sarmuji Anggota Komisi VI DPR RI, Sarmuji [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sarmuji-1.webp)
Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto, layak mengambil alih penyelesaian sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), karena merupakan hal sensitif menyangkut batas wilayah.
"Apalagi kalau ini menyangkut batas wilayah misalkan dan menyangkut hal-hal yang sensitif memang layak untuk diambil oleh Presiden," kata Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Meski diambil alih Presiden, dia mengatakan bahwa para menteri nantinya akan bekerja di lingkup teknis, pada tingkat bawah dan memberikan informasi yang komprehensif kepada Presiden, terkait hal yang dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa tersebut.
"Menteri akan bertemu dengan banyak pihak terkait demi menyajikan informasi yang valid kepada Presiden," ujarnya.
"Jadi itu tidak mengurangi kerja-kerja menteri juga, tetapi keputusan penting yang seperti itu, Presiden memang wajib untuk tahu karena adalah hal yang sensitif," sambungnya.
Dia pun meminta publik, untuk menunggu keputusan Presiden dalam menyelesaikan sengketa pulau dan batas wilayah, antara dua provinsi yang sedianya telah berlangsung sejak lama tersebut.
"Empat pulau itu kan bagian dari NKRI, juga Sumut dan Aceh ini kan bersaudara juga, dan Pak Prabowo sudah menjanjikan mau mengambil keputusan. Ya, kita tunggu saja keputusan dari presiden," ujarnya.
Prabowo, kata dia, nantinya akan memutuskan sengketa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, berdasarkan fakta-fakta sejarah hingga kedekatan sosiologis dan geografis.
"Mudah-mudahan keputusan Presiden bisa diterima semua pihak," kata anggota Komisi VI DPR RI itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto, akan mengambil alih persoalan sengketa empat pulau yang melibatkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.
Pengambilalihan persoalan sengketa empat pulau tersebut, diputuskan setelah Sufmi Dasco berkomunikasi langsung dengan Prabowo beberapa waktu lalu.
"Hasil komunikasi DPR RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco, Sabtu (14/6/2025).
Tidak hanya itu, berdasarkan komunikasi tersebut, Dasco mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan soal polemik perebutan empat pulau pada pekan ini.
Sebagai informasi, polemik kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil muncul setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumatera Utara.
Topik:
Golkar Sengketa 4 Pulau Aceh-SumutBerita Terkait

Setop Rapat saat Menkeu Purbaya Bahas Kasus Dana Mandek, Pengamat Desak Golkar Copot Misbakhun!
13 September 2025 14:25 WIB

Rekam Jejak Adies Kadir yang Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI per Hari Ini
1 September 2025 06:12 WIB