Sahroni Apresiasi Kejagung Sita Uang Rp 11,8 T: Kemenangan Bagi Rakyat!


Jakarta, MI- Wakil Ketua Komis III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah berhasil menyita uang sebesar Rp 11,8 triliun hasil pengembalian kerugian keuangan negara dari terdakwa korporasi dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Sahroni mendorong agar uang hasil sitaan tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan maksimal program-program yang berdampak langsung kepada rakyat.
"Uang sitaannya bisa dikembalikan untuk memaksimalkan program-program rakyat," kata Sahroni, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, uang sitaan dengan jumlah yang besar tersebut akan sangat berarti jika digunakan untuk program yang berdampak langsung ke masyarakat, seperti di bidang kesehatan dan pendidikan.
"Jumlah sebesar ini sangat berarti bila dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif dan berdampak langsung ke masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, atau program bantuan sosial,” tuturnya.
Ia juga menyebut bahwa langkah yang dilakukan Kejagung dalam melakukan penindakan perkara korupsi yang diikuti dengan upaya pemulihan keuangan negara sangatlah baik.
"Jika langkah seperti ini terus berlanjut dan menjadi standar pemberantasan korupsi kita, saya yakin arah penegakkan hukum kita ke depan sangat cerah,” ujarnya.
"Jadi ini bukan hanya prestasi bagi Kejagung, tapi juga kemenangan bagi rakyat,” tambahnya.
Topik:
Sahroni KejagungBerita Sebelumnya
Gibran Lengser Berpeluang Digantikan AHY
Berita Selanjutnya
Kejagung Didesak Usut Tuntas TPPU Zarof Ricar
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
9 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
21 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB