Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Pembentukan KDMP Capai 80.560 Unit

Zul Sikumbang
Zul Sikumbang
Diperbarui 9 Juli 2025 19:07 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi kerja keras Kementerian Koperasi dan Kementeraian/Lembaga lainnya karena telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebanyak 80.560 KDMP dan 77.086 KDMP telah berbadan hukum (95,69%) .

"KDMP dikabarkan sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional, hal ini menggambarkan program tersebut menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan Presiden Prabowo," kata Rieke dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi, Budi Arie di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7).

Politisi PDIP itu menilai sudah saatnya koperasi desa/kelurahan menjadi gerakan ekonomi kerakyatan, sesuai amanat Pasal 33 UUD NRI 1945. 

"Dengan  demikian Kementerian Koperasi sesungguhnya menjalankan mandat konstitusi untuk melaksanakan cita-cita yang terkandung dalam konstitusi. Syarat pentingnya adalah segera menyusun peta jalan (roadmap) terencana, terkukur, tepat sasaran dan terintegrasi," harap Rieke.

Unit usaha KDMP selain simpan pinjam, justru prioritas dalam sektor produksi, distribusi dan industri.

"Bukan cita-cita yang mudah diwujudkan, karenanya perlu ada spirit kejuangan dengan perspektif koperasi Muhammad Hatta dan Marhono Djoyohadikusumo," ungkapnya.

Koperasi desa/kelurahan bagi para pendiri bangsa bukan hanya soal teknis dan administrasi pendirian, tapi terkandung cita-cita Indonesia adil dan makmur. Pemikiran keduanya dapat ditelusuri dalam arsip Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, yang terdiri dari 4.647 halaman, terkonsolidasikan dalam 17 jilid, 8 buku dan 1945 paragraf.

"Saya mendukung gagasan Muhammad Hatta dan Margono Djoyohadikusumo tentang kebijakan 'evidence based policy" koperasi dalam Tripola: Pola Project (riset), Pola Perencanaan (detail rencana dan tahapannya) dan Pola Pembiayaan,"'kata Rieke.

Dapam kesempatan tersebut, Rieke merekomendasikan beberapa hal terkait KDMP.

"Peta jalan KDMP dalam model Tripola Kebijakan Koperasi, Kementerian Koperasi mengadakan simposium penyusunan Peta Jalan "Tripola" KDMP dan Data Desa/Kelurahan Presisi sebagai data dasar KDMP, dan Kementerian Koperasi masuk klasifikasi Kementerian Negara Kelompok II mengingat mandatori konstitusi," pungkas Rieke Diah Pitaloka.

Topik:

Rieke Diah Pitaloka Komisi VI DPR Koperasi Desa Merah Putih