NasDem: Hentikan Gaji hingga Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 September 2025 09:14 WIB
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Foto: Istimewa)
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Fraksi Partai NasDem di DPR meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggotanya yang telah dinonaktifkan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat, Rabu (3/9/2025).

Penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Seluruh langkah yang diambil partainya merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," demikian Victor.

Topik:

DPR NasDem Sahroni Nafa Urbach