PT KAI Pastikan Temuan BPK soal LRT Jabodebek Ditindaklanjuti


Jakarta, MI - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan menindak lanjuti temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagaimana dalam hasil pemeriksaan atas pengadaan sarana Light Rail Transit (LR Jakarta - Bogor - Depok - Bekasi (Jabodebek) selama Tahun 2018 sampai dengan Semester I Tahun 2023 nomor 19/LHP/XX/8/2024 tanggal 30 Agustus 2024.
Dalam risalah tersebut, BPK menemukan 4 persoalan serius. Adalah batas waktu perbaikan TS 20 tidak diatur dalam perjanjian kerja sama; spesifikasi teknis Light Rail Transit (LRT) Jabodebek belum mengatur secara detail atas rasio kekerasan roda dan rel; terdapat permasalahan teknis pengoperasian LRT yang perlu mendapat perhatian dan dapat mengganggu aspek keamanan, keselamatan kenyamanan LRT Jabodebek; dan penunjukan PT INKA sebagai pelaksana pengadaan sarana LRT Jabodebek tidak didukung dengan pertimbangan kemampuan sumber daya yang dimiliki PT INKA.
"Pararel saya cek di KAI juga, tapi semua temuan BPK pasti kami tindaklanjuti ASAP," kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba kepada Monitorindonesia.com, Rabu (16/7/2025).
Pun dia menyarankan konfirmasi lebih lanjut kepada Manajer Humas LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono. Sementara Mahendro menyatakan bahwa semua temuan dan rekomendasi ditindak lanjuti.
"Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan Tujuan Tertentu atas Pengadaan Sarana LRT Jabodebek, dapat kami sampaikan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Mahendro.
Mahendro kembali menegaskan, laporan hasil tindak lanjut telah disampaikan ke BPK per Maret 2025 lalu. "Untuk laporan hasil tindak lanjut, sudah kami sampaikan ke BPK per Maret 2025. Saat ini masih dalam proses validasi dari BPK. Secara garis besar semua temuan pada laporan BPK tersebut sudah kami tindaklanjuti. Mungkin supaya berimbang dan cover booth side juga bisa dikonfirmasi ke BPK nya," jelas Mahendro.
Anne Purba menambahkan, bahwa pihaknya akan mengecek hal itu ke BPK. "Karena ini masih proses saya akan cek ke BPK juga ya," kata Anne Purba.
Sementara Ketua BPK RI Isma Yatun dan Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional Yudi Ramdan Budiman, belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu (16/7/2025) malam.
Monitorindonesia.com, sebelumnya memberitakan "BPK Ungkap Temuan pada LRT Jabodebek, Ada 4 Persoalan Serius!". Selengkapnya di sini
Topik:
PT KAI LRT Jabodebek Temuan BPK BPKBerita Sebelumnya
Catat Ya! Pertamina Eco RunFest 2025 Digelar 23 November 2025
Berita Terkait

Diperiksa KPK, Kepala Auditor IV BPK Padang Pamungkas Diduga Koordinir Kementerian ESDM
17 Oktober 2025 20:55 WIB

Diselimuti Utang! BPK Didesak Audit Investigatif Proyek Kereta Cepat Whoosh
16 Oktober 2025 22:59 WIB

Tampang Direktur Pemeriksaan IV.B BPK Padang Pamungkas Diperiksa KPK 9 Jam
16 Oktober 2025 22:26 WIB

KPK Mulai "Garap" Pejabat BPK Diduga "Bermain" Audit Keuangan Kementerian
16 Oktober 2025 13:51 WIB