Remisi Khusus Natal 2023

Adelio Pratama
Diperbarui
31 Januari 2025 17:09 WIB

Jakarta, MI - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia, Senin (25/12), sebagai penghargaan karena dinilai telah mencapai penyadaran diri.
Infografis Sebelumnya
Penangkapan Tersangka Teroris 2023
Infografis Selanjutnya
Acara Tahun Baru 2024 di Jakarta
Check icon
URL Berhasil disalin