Pelindungan kelompok Rentan dari Radikalisasi

Rizky Amin
Diperbarui
8 Februari 2025 01:24 WIB

Jakarta, MI - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2024 fokus melindungi kelompok masyarakat yang rentan menjadi sasaran penyebaran ideologi radikal dan terorisme melalui media sosial atau lingkungan sekitar.
Infografis Sebelumnya
APBN Awal Tahun 2024 Catat Kinerja Positif
Infografis Selanjutnya
Daftar Pembalap MotoGP 2024
Check icon
URL Berhasil disalin