17 bandara Internasional di Indonesia

Rizky Amin
Diperbarui
8 Februari 2025 19:51 WIB

Jakarta, MI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian dan menetapkan 17 bandara di Indonesia berstatus bandara internasional mulai 2 April 2024. Berikut daftar bandara-bandara tersebut.
Infografis Sebelumnya
Melukat untuk Penyucian Diri
Infografis Selanjutnya
Capaian Positif KEK Triwulan-I 2024
Check icon
URL Berhasil disalin