Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku UMKM Perempuan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 8 Februari 2025 14:56 WIB
Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku UMKM Perempuan
Infografis - Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku UMKM Perempuan

Jakarta, MI - Pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perempuan untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI). Pendaftaran KI penting untuk memberikan nilai tambah terhadap produk yang dijual.