Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polda Aceh dan Lampung Berhasil Ungkap 40 Ton Ganja

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 3 Maret 2022 15:22 WIB
Monitorindonesia.com- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Ahmad Sahroni mengapresiasi tim gabungan Ditres Narkoba Polda Aceh dan Lampung yang telah berhasil mengungkap 40 ton lebih ganja dan memusnahkan 6,28 hektare lahan ganja di Aceh Utara. ''Kita patut apresiasi polda terkait karena telah berhasil mengungkap modusnya sejak di hilir,'' kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (3/3/2022). Politikus Partai Nasdem itu menilai, pengungkapan kasus tersebut sebagai gerak cepat Polri memberantas narkoba. Menurutnya, akan sangat sulit dilakukan jika 40 ton lebih ganja tersebut sudah beredar di masyarakat. "Tentu akan lebih sulit diungkap seandainya jumlah 40 ton lebih itu sudah beredar di masyarakat," ujarnya. Sahroni menambahkan, bahwa pengungkapan dan pemusnahan itu menyelamatkan jutaan masyarakat dari peredaran ganja. Hal tersebut, kata Sahroni, suatu prestasi yang sangat luar biasa dan juga dapat menyelamatkan ribuan juta jiwa masyarakat Indonesia karena pengungkapannya di lakukan dari hilir. ''Menurut catatan kepolisian juga, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 2 juta jiwa warga Indonesia yang dari penyalahgunaan ganja," pungkasnya. Sebelumnya, Polda Lampung dan Tim gabungan berhasil membongkar 6,28 hektare kebun ganja. Kebun itu berada di pedalam Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecaman Sawang, Aceh Utara (28/2/2022) kemarin. Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes. Pol. Aris Supriyono, menjelaskan pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan penangkappan dua penerima paket 5 kg ganja asal Aceh pada November 2021. "Ini pengembangan terhadap penangkapan pelaku PH dan DI. Mereka pemilik paket 5kg ganja yang akan diselundupkan ke Bandung, Jabar. Dari keterangan keduanya, ganja ini berasal dari MS warga Kampung Doy, Banda Aceh," jelasnya. (Aswan)