Pemprov DKI Tutup Mata Soal Mafia Air Bersih di Ibukota

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 13 Juni 2021 19:30 WIB
Jakarta, MI.com – Pemprov DKI Jakarta dinilai tutup mata terhadap mafia air bersih di Ibukota. Padahal mafia air bersih ini sudah menjadi rahasia umum, tapi terkesan ada pembiaran dari pemerintah. Sebab menurut Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Eneng malianasari Pemerintah DKI tidak memberikan solusi jangka pendek terhadap permasalahan air bersih di pemukiman padat penduduk. “Pemprov DKI hanya mbuat depo yang menjual air lewat jerigen, bukan dengan membangun jaringan pipa distribusi untuk seluruh warga. Akibatnya, praktek mafia air tetap tumbuh subur,” kata Eneng, Minggu (13/6/2021). Akibatnya, Eneng melanjutkan, masyarakat harus menjadi korban praktek mafia air dengan pengeluaran untuk kebutuhan air jauh lebih tinggi. “Mereka membeli air dengan harga Rp 9.000-Rp 12.000 per meter kubik, jauh lebih tinggi dari tarif rumah tangga resmi dari PAM Jaya (Palyja) sekitar Rp 6.000 – Rp 7.450 per meter kubik,” ungkap Eneng. Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik meminta aparat hukum menindak kasus pencucian air bersih di Jakarta yang melibatkan aparat setempat. “Saya minta oknum camat maupun lurah yang terlibat dibersihkan dan dihukum,” tegas Taufik. Taufik menduga ada keterlibatan oknum PAM Jaya dan lurah dalam praktik mafia air di Ibukota. “Karwba itu kita akan segera memanggil Dirut PAM Jaya,” pungkasnya. (Zat)

Topik:

Pencurian air di Jakarta