GOR dan Tempat Olahraga di Jakarta Ditutup Selama PPKM Mikro

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 27 Juni 2021 15:45 WIB
Monitorindonesia.com – Seluruh sarana dan prasarana olahraga baik outdoor maupun indoor di Ibukota ditutup selama PPMK Mikro 22 Juni - 5 Juli 2021. “Sesuai SK Kadispora Nomor 64 Tahun 2021, seluruh sarana dan prasarana olahraga ditutup,” tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun Instagram miliknya, Minggu (27/6/2021). Bagi masyarakat disarankan untuk melakukan aktivitas olahraga secara mandiri dan tidak berkelompok. “Melakukan olahraga bisa dilakukan di rumah masing-masing. Misalnya Dengan olahraga kardio, lompat tali, naik turun tangga hingga senam maupun yoga,” lanjut Anies. Di masa Pandemi, olahraga justru baik untuk dilakukan demi menjaga stamina dan memperkuat daya tahan tubuh sehingga memperkuat imunitas tubuh. “Rutin berolahraga bisa memperkuat imunitas tubuh untuk melindungi tubuh dari serangan virus dan berbagai penyakit,” imbuh Anies. Selain aktivitas olahraga, disarankan juga makan makanan dengan cakupan gizi seimbang serta nutrisi lainnya. Untuk mencegah penyakit, aktivitas tidur juga harus cukup. “Upayakan makan dengan gizi seimbang dan tidur yang cukup serta menghindari stres agar badan tetap fit dan sehat,” tukas Anies. Tak lupa, masyarakat juga dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan serta tidak bepergian kecuali untuk kebutuhan mendesak. “Tetap menjalankan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutupnya. (Zat)

Topik:

PPKM Mikro