KPK Segera Periksa Anies Baswedan, Wagub DKI Klaim Gubernur Tak Terlibat

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 15 Juli 2021 04:30 WIB
Monitorindonesia.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengatahui kasus korupsi yang terjadi di tubuh BUMD DKI Pembangunan Sarana Jaya terkait perkara pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Kasus korupsi pengedaan tanah untuk DP nol rupiah tersebut diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. "Saya yakin ya, Pak Anies jauh dari terlibat urusan (tanah Munjul)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/7/2021). Riza mengaku yakin Anies tak tahu-menahu soal pengadaan lahan yang kini masih ditangni KPK. Dia mengatakan Anies tak mungkin terlibat dalam kasus-kasus seperti itu. "Sejauh yang saya tahu beliau tidak terlibat dan saya tidak tahu masalah itu dan saya yakin Pak Anies tidak terlibat oleh kasus-kasus seperti itu," kata Riza. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, akan segera memanggil Anies Baswedan untuk mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul. Dalam penyusunan program anggaran APBD Gubernur DKI sangat memahami proses penganggaran. KPK telah menetapkan tersangka baru kasus lahan Munjul yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar (RHI), mantan Direktur Utama Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe dan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian. Sejumlah pejabat Pemprov DKI juga sudah diperiksa KPK atas pengadaan lahan yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut. Namun, dari Pemprov DKI belum ada ditetapkan tersangka.[Lin]

Topik:

Anies Baswedan Wagub DKI KPK Segera Periksa