Pemprov DKI Diminta Tak Paksa Buka Sekolah Jika Ortu Siswa Keberatan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 September 2021 21:07 WIB
Monitorindonesia.com – DPRD DKI Jakarta mengingatkan Pemprov DKI agar segera memvaksinasi Covid-19 terhadap seluruh anak usia di atas 12 tahun di Ibukota. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, capaian vaksinasi 100 persen terhadap anak usia 12 ke atas diperlukan agar tidak terjadi kasus Covid-19 di sekolah. Pemprov DKI Jakarta berencana membuka seluruh sekolah pada November mendatang. Saat ini Kegiatan Belajar mengajar secara tatap muka masih berlaku secara terbatas pada 587 sekolah di Jakarta. “Anak-anak yang di atas 12 tahun ke atas usahakan di vaksin. Sebab langkah tersebut berguna untuk mendukung upaya pemerintah membuka kembali seluruh sekolah bulan November,” kata Iman di Jakarta, Jumat (3/9/2021). Selain itu Iman juga menekankan penerapan protokol kesehatan perlu ditingkatkan. Pihak sekolaj juga kata dia harus melakukan pengawasan ketat terhadap Prokes mengingat di sekolah berpotensi terjadi kerumunan.“Saya bilang nggak ada kata lain selain protokol kesehatan. Prokes 3M, bahkan 5M,” ucapnya. Meski demikian Iman Melanjutkan, apabila orang tua siswa keberatan anaknya mengikuti kegiatan belajar di sekolah, pemerintah lebih baik tidak memaksakan. “Kalau sampai ada beberapa keberatan dari orang tua, jangan dipaksakan,” ujar dia. Politisi Gerindra itu menyadari hingga kini tidak semua orang tua mengizinkan anaknya masuk sekolah. Untuk itu, dua berharap para guru bisa memberikan pemahaman kepada para orang tua. “Kasih keluasaan, beri keyakinan kepada orang tua bahwa menitipkan anaknya kembali ke sekolah bukan menjadi disaster atau penyakit,” ujarnya. (Zat)

Topik:

DPRD Jakarta PTM Jakarta