BK DKI: Ketua DPRD Siap Dipanggil Klarifikasi Aduan 7 Fraksi

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 11 Oktober 2021 14:04 WIB
Monitorindonesia.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memastikan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi siap menghadiri panggilan terkait aduan 7 fraksi penolak interpelasi Formula. “Pak Prasetyo sudah bilang ke kita (BK), kalau ada panggilan akan datang dan memberikan klarifikasi terkait aduan dugaan pelanggaran administrasi rapat paripurna Interpelasi,” kata Ketua BK DPRD Achmad Nawawi kepada Monitorindonesia.com di Jakarta, Senin (11/10/2021). Meski demikian Nawawi mengaku belum membuat penjadwalan pemanggilan Prasetyo. Kata dia, pihaknya masih meneliti berkas aduan yang disampaikan pihak pengadi yaitu 7 fraksi. “Butuh waktu maksimal 10 hari untuk memproses laporan tersebut. Malah setelah laporan kita terima, BK langsung menggelar rapat. Saat ini DPRD masih ada agenda lain di luar kota yaitu Bimbingan Tekhnis (Bimtek) jadi belum ada rapat lagi. Nanti setelah selesai agenda di luar kota kita mau rapat lagi,” paparnya. Nawawi menjelaskan proses laporan di BK, setelah berkas laporan masuk, penelitian berkas dilakukan bersama anggota BK yang mewakili masing-masing fraksi di DPRD DKI. Jika ada indikasi pelanggaran kode etik terhadap terlapor, BK akan melanjutkan pemeriksaan ke pemanggilan saksi. “Yang pasti proses di BK terus berjalan, karena sesuai ketentuannya ada pihak yang melaporkan. Namun secara substansi masih diteliti apakah ada pelanggaran terkait kode etik. Kecuali aduannya ranah pidana atau hukum kita tidak melanjutkan laporan tersebut,” tandasnya. Sebelumnya, perwakilan 7 fraksi yang juga Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik menegaskan, pihaknya melaporkan Ketua DPRD DKI karena dinilai melakukan pelanggaran administrasi dalam proses penetapan rapat paripurna Interpelasi. Laporan tersebut disertai sejumlah berkas sebagai bukti pendukung. “Kita laporakan Ketua DPRD DKI, ya bawa (buktinya) yaitu surat undangan Bamus yang agendanya hanya tujuh. Surat undangan yang tanpa paraf juga,” terang politisi Gerindra itu. (Zat)

Topik:

DPRD DKI DPRD