Ditlantas Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Razia di Operasi Zebra

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 November 2021 14:02 WIB
Monitorindonesia.com- Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan tidak ada razia pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 yang akan digelar mulai Senin 15 November hingga 28 November. "Jadi selama dua pekan personel gabungan dari Ditlantas, Dishub, Satpol PP, POM TNI melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2021 digelar Senin 15 November 2021. Tak ada razia, kami terfokus pada patroli mobile di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas dan yang berpotensi adanya kerumunan," demikian penegasan Sambodo kepada wartawan di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (12/11), sore. Dikatakan Sambodo, pihaknya menggelar operasi gabungan bersandi Zebra Jaya 2021 dengan tujuan penegakan hukum lalu lintas dan protokol kesehatan. Dalam operasi tersebut tim gabungan melakukan patroli mobile di sejumlah titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. ”Jadi operasi zebra jaya berbeda sebelumnya. Operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan jadi kami akan patroli keliling,” ucap Sambodo. Ditlantas Polda Metro Jaya, urai Sambodo telah memetakan sejumlah kawasan rawan pelanggaran antara lain Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang. Kemudian di Jakarta Timur ada di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), kemudian Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo. Lalu di kawasan Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, Jalan Daan Mogot dan Jalan Gunung Sahari. Ditegaskan Sambodo, pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya ini antara lain penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan, juga plat nomor yang tidak sesuai, knalpot bising, kendaraan yang melawan arus dan menerobos jalur busway. "Operasi Zebra Jaya juga akan menyasar pelanggaran protokol kesehatan seperti adanya kerumunan yang berpotensi penyebaran virus Covid-19," tandas Sambodo.   (Wawan)