Polda Metro Amankan 1,74 Ton Narkotika Hasil Operasi Nila Jaya

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 25 November 2021 12:45 WIB
Monintorindonesia.com - Sebanyak 1,74 ton narkotika dengan berbagai jenis berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya hasil dari Operasi Nila Jaya pada tanggal 1 November sampai 15 November 2021. "Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya sabu, ekstasi dan ganja juga ada narkotika jenis happy five. Pengungkapan ini menandakan bahwa maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021). "Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah telah menyatakan narkotika ini merupakan kejahatan yang sangat serius, sehingga dikategorikan sebagai extra ordinary crime. Ini jelas menjadi perhatian kita semua," sambungnya. Zulpan berharap agar masyarakat bisa lebih waspada terkait dengan peredaran narkotika. Sebab, narkotika dapat berpotensi merusak moral generasi bangsa. "Karena ini bisa merusak moral generasi bangsa, tentunya dengan pengungkapan kasus ini kita berharap bisa menjadi pembela bagi masyarakat agar betul-betul menjaga keluarganya dari bahaya narkotika," tambahnya. Diketahui, Operasi Nila Jaya 2021 itu dilaksanakan pada 1 November hingga 15 November 2021. Tercatat ada 221 laporan polisi selama operasi tersebut. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengukapkan, dari ratusan laporan itu ada belasan bandar yang berhasil ditangkap polisi. Selain itu ratusan pelaku yang merupakan pengedar hingga bandar ditangkap dalam operasi ini. "Hari ini ada 221 laporan polisi dari pengungkapan ini dengan jumlah tersangka 273 orang di mana ada 14 bandar dan 259 orang pengedar," kata Fadil. Fadil mengatakan saat ini pihaknya melihat ada tren keterkaitan tindak kejahatan dengan peredaran narkoba. Menurutnya, dari sejumlah pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap, tidak jarang mengaku didasari untuk membeli narkotika. "Ini tantangan bagi kita semua bagaimana perubahan perilaku penjahat ternyata bukan semata-mata motif ekonomi tapi untuk beli narkotika," tutur Fadil. Lebih lanjut Fadil mengatakan pengungkapan peredaran narkotika harus menjadi perang bersama. Dia menyebut pihaknya akan bersikap lebih tegas lagi bagi para bandar narkoba. "Yang sakit kita sembuhlan, yang bandarnya kita sikat," pungkas Fadil. Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan dengan incinerator dan sebagian disisakan untuk barang bukti di pengadilan. Pemusnahan ini dihadiri oleh Kejati DKI dan LSM antinarkoba Granat.[wawan]