Layanan SIM Keliling Hari Ini Tersedia di 5 Lokasi
Adelio Pratama
Diperbarui
31 Januari 2022 07:24 WIB
Monitorindonesia.com – Hari ini, Senin (31/1/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi warga yang membutuhkan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi.
Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menginformasikan layanan SIM Keliling beroperasi pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : Mall Citraland dan LTC Glodok.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dokumen yang wajib disipakan pemohon layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopinya masing-masing. Selanjutnya pemohon mengisi formulir lalu mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Harap dicatat ya, gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selama berada di lokasi gerai, Anda diwajibkan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan covid. Selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
(Tar)
Topik:
SIM KelilingBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya