Layanan SIM Keliling Hari Ini Tersedia di 5 Lokasi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 31 Januari 2022 07:24 WIB
Monitorindonesia.com – Hari ini, Senin (31/1/2022), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan  SIM Keliling bagi warga yang membutuhkan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi. Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro di Jakarta menginformasikan layanan SIM Keliling beroperasi pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan lokasi sebagai berikut: Jakarta Timur              : Mall Grand Cakung. Jakarta Selatan            : Kampus Trilogi Kalibata. Jakarta Barat               : Mall Citraland dan LTC Glodok. Jakarta Pusat               : Kantor Pos Lapangan Banteng. Dokumen yang wajib disipakan pemohon layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopinya masing-masing. Selanjutnya pemohon mengisi formulir lalu mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Harap dicatat ya, gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Selama berada di lokasi gerai, Anda diwajibkan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan covid. Selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (Tar)

Topik:

SIM Keliling