Besok, Polda Metro Jaya Akan Panggil Komunitas Sepatu Roda

Venny Carasea
Venny Carasea
Diperbarui 9 Mei 2022 23:15 WIB
Jakarta, MI - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya akan memanggil komunitas sepatu roda yang dinilai mengganggu lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pemanggilan dijadwalkan pada Selasa (10/5/2022). "Tentunya, aksi mereka kami sayangkan dan Polda Metro Jaya akan memanggil komunitas sepatu roda tersebut pada Selasa besok," ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (9/5/2022). Menurut Zulpan, pemanggilan Komunitas sepatu roda tersebut dilakukan untuk pemberian edukasi terkait tindakannya yang melintas di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan mengganggu arus lalu lintas. Hal ini sesuai dengan tindakan pelanggaran yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Untuk diberikan edukasi terkait kegiatan yang membahayakan keselamatan diri mereka dan orang lain. Kedepan diharapkan enggak akan terulang lagi," jelasnya. Sebelumnya, aksi rombongan pesepatu roda yang melintas di Jalan Gatot Subroto ini viral usai diunggah oleh salah satu akun Twitter @pativ7. Mereka terdiri dari orang dewasa hingga anak kecil. Berdasarkan video yang beredar, para pemain sepatu roda itu mengenakan atribut lengkap mulai dari helm sampai pelindung lutut. Mereka sesekali terlihat menyalip kendaraan roda dua yang melintas di jalan tersebut.