KPK Tak Sediakan Mikrofon Saat Memeriksa Anies Baswedan, Kenapa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 September 2022 12:57 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menyediakan mikrofon kepada para pihak ataupun saksi yang diperiksa, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "KPK tidak pernah menyediakan mikrofon khusus untuk pihak yang diundang ataupun dipanggil guna keperluan penyelidikan maupun penyidikan ketika akan memberikan tanggapan terhadap media," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Rabu (7/9) malam. Usai menjalani proses klarifikasi dalam penyelidikan penyelenggaraan Formula E, Anies memberikan keterangan kepada awak media layaknya jumpa pers di depan lobi Gedung KPK, semalam. Mantan Menteri Pendidikan itu berbicara menggunakan mikrofon di lobi Gedung Merah Putih KPK. Anies pernah melakukan tindakan yang sama usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul beberapa waktu lalu. Hingga kini, belum ada pernyataan dari Anies atau Pemprov DKI Jakarta perihal mikrofon yang dipakai Anies ini. Anies diperiksa selama kurang lebih 11 jam oleh tim penyelidik lembaga antirasuah terkait dengan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta beberapa waktu lalu. Anies meyakini keterangan yang dirinya sampaikan bisa membantu KPK.