Buntut Penggusuran SDN Pocin 1, Deolipa Yumara Laporkan Wali Kota Depok ke Polda Metro Jaya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 14 Desember 2022 15:53 WIB
Jakarta, MI - Pengacara Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad ke Polda Metro Jaya, atas dugaan menelantaran siswa buntut polemik SDN Pondok Cina (Pocin) 1, pada Selasa (13/12). Laporan tersebut, teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Desember 2022. "Saya sudah melaporkan Wali Kota Depok dalam dugaan sesuai pasal yang saya sampaikan tadi ini," kata Deolipa kepada wartawan, Rabu (14/12). Dalam laporannya, Deolipa Yumara mempersangkakan Idris dengan Pasal 77 Junto Pasal 76A Butir a Undang-Undang NO. 35 Tahun 2014, Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebelumnya, Deolipa telah berencana melaporkan Idris ke polisi. Menurut dia, Wali Kota Depok itu telah bertindak semena-mena dan menelantarkan siswa SDN Pocin 1. Ia menjelaskan, bahwa tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara sepihak mengalihfungsikan lahan SDN Pocin 1 menjadi masjid, telah melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Apalagi, sambung Deolipa, tindakan merelokasi bangunan tersebut juga dilakukan tanpa menyediakan tempat baru. "Anak-anak tidak boleh dalam keadaan stres atau ditelantarkan. Mereka ini kan masih belum mempunyai nalar untuk menganalisa apa yang terjadi. Tahunya mereka adalah sekolah ini mau dihancurkan dan nantinya menjadi persoalan frustasi anak-anak nantinya," kata Deolipa, di Depok, Senin (12/12). Deolipa menyebut, siswa-siswi SDN Pocin 1 sejak satu bulan terakhir ditelantarkan dan tidak diberikan guru untuk mengajar. Sebab, seluruh guru di SDN Pocin 1 telah direlokasi ke SDN Pocin 3 dan 5. "Satu bulan lebih gak dikasih guru sama wali kota, nah ini permasalahannya. Jadi mereka sudah melakukan tindak pidana UU menelantarkan anak-anak, yaitu diskriminasi terhadap anak-anak yang ingin mendapatkan sekolah bahkan terganggu. Jadi, saya tuntut nih kalau tidak beres. Peristiwa tindak pidana ini sudah terjadi dan anak-anak sudah terlantarkan," pungkasnya. Untuk diketahui, Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara soal persoalan SDN Pondok Cina 1 yang belakangan viral karena nasib anak-anak menimba ilmu menggantung akibat persoalan lahan yang akan dialihfungsikan. Idris membenarkan lahan SDN Pondok Cina 1 memang akan dialihfungsikan menjadi masjid. Alasannya karena lokasinya yang membahayakan berada di pinggir jalan protokol Kota Depok. "Di pinggir jalan yang membahayakan itu yang kita pikirkan," kata Idris, Selasa 15 November 2022. Idris berjanji akan membangun gedung baru, untuk SDN Pondok Cina 1 di lokasi yang lebih aman dan representatif untuk siswa serta para pengajar disana. "Kita sudah rencanakan pembelian lahan untuk kita bangunkan sekolahan yang lebih representatif," ungkapnya. Terkait pembangunan masjid, Idris mengatakan, itupun bukan kemauannya, melainkan arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang selalu mendapatkan keluhan dari warga Depok. "Pak Gubernur ingin sekali mengakomodir orang-orang Depok yang selalu sampai laporannya ke Provinsi, bahwa kalau pulang kerja itu, khususnya Islam, susah mereka salat nyari masjid," ujarnya. Atas dasar itulah, kata Idris, orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat memintanya agar mencarikan lahan di sekitar Margonda Raya untuk dibangunkan sebuah sarana ibadah berupa masjid. "Saya disuruh nyari tanah, (tapi saya bilang) Pak Gubernur tanah di margonda sekarang sudah diatas Rp 30 juta per meter nggak bisa beli pakai APBD," imbuhnya. Untuk itu, dipilihlah SDN Pondok Cina 1 untuk alihfungsi menjadi masjid sebagai solusi tingginya harga tanah di wilayah Margonda Raya.