DPK APPSI Pasar Induk Kramat Jati Siap Realisasikan Aspirasi Pedagang 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Januari 2023 01:41 WIB
Jakarta, MI - Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara dan Undang undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, terkait pengelolaan dan mekanisme baik pengelolaan serta pengawasan, juga pembinaan kepada pedagang adalah utama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi Pembangunan Nasional. UPB PD Pasar Induk Kramat Jati adalah merupakan bagian dari BUMD yang sekarang menjadi Perumda dan merupakan tempat terjadinya transaksi perdagangan. UPB PD Pasar Induk Kramat Jati juga merupakan pasar terbesar se Asia Tenggara. Di dalam UPB PD Pasar Induk Kramat Jati, para pedagang mempunyai aspirasi para pedagang dimana kesejahteraannya harus dapat direalisasikan dengan yang terbaik. Melalui Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Dewan Pimpinan Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jati, aspirasi para pedagang akan disalurkan secara advokasi agar realisasi kesejahteraan para pedagang tersampaikan. "Bahwa pembangunan di bidang ekonomi diarahkan dan dilaksanakan untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pelaksanaan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ungkap Muhammad Muharror sebagai Ketua Dewan Pimpinan Komisariat Pasar Induk Kramat Jati usai berkunjung ke para pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, di Jakarta, Kamis (26/1). Muhammad Muharror terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jati atas pilihan para pedagang pasar Induk Kramat Jati. Terpilihnya Muhammad Muharror sebagai Ketua Dewan Pimpinan Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jati dalam acara Musyawarah Komisariat di Gedung Pengelola UPB PD Pasar Induk Kramat Jati lantai 3 yang terpilih secara aklamasi. Dalam Acara Musyawarah Komisariat di Dewan Pimpinan Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jati dengan kesepakatan bersama untuk memilih ketua dewan pimpinan komisariat yang baru, dimana dimintai pendapat oleh para pedagang yang sekaligus anggota APPSi Komisariat Pasar Induk Kramat Jati, namun para pedagang sepakat dijadikan aklamasi karena tidak ada calon lain. Dipimpin oleh moderator Khaerudin Moze, sekaligus sebagai Sekretaris Jenderal Satgas Badar APPSI. Hadir dalam acara musyawarah komisariat, Muhammad Nur selaku Bendahara Umum DPP APPSI, Don Muzhakir selaku Ketua Bidang Jaringan DPP APPSi juga Ketua Umum Papera, Yoyon selalu Ketua DPD APPSI Jakarta Timur. Hasil aklamasi yang diminta oleh para pedagang memilih Muhammad Muharror yang dikenal bang Rafi yang juga sebagai pedagang, menggantikan Bambang Mudhory ketua lama yang sudah habis masa jabatannya, pada tanggal 25 Januari 2023. "Selama ini pedagang kurang diperhatikan aspirasinya, semoga terpilihnya Ketua yang baru dalam musyawarah komisariat tahun 2023 ini bisa terrealisasi, serta sinergitas antara pedagang dan Perumda PD. Pasar Induk Kramat Jati dapat diarahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jati yang baru ini," ujar Bule selaku Ketua Komite Penyelamatan Organisasi. Sementara itu, menurut Ketua Komisariat Satgas Badar APPSI Pasar Induk Kramat Jati, Paryono, bahwa pengamanan advokasi dari aspirasi para pedagang perlu kita realisasikan agar kesejahteraan para pedagang dapat dicapai demi pembangunan nasional. Ketua Dewan Pimpinan Komisariat APPSI Pasar Induk Kramat Jat yang baru terpilih, berkeliling untuk memberi semangat kepada para pedagang yang selama ini merasa belum tersalurkan aspirasinya. "Kami bersiap diri merealisasikan aspirasi seluruh pedagang dipasar Induk Kramat Jati," katanya. (Albert)
Berita Terkait