Pemprov DKI Bakal Beli 21 Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas Tahun 2023

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 21 Februari 2023 09:21 WIB
Jakarta, MI - Pemprov DKI Jakarta berencana membeli 21 mobil listrik untuk kendaraan dinas pada tahun 2023. "Kurang lebih perencanaan kita 21 dulu," kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi, saat dikonfirmasi, Senin (20/2). Reza mengatakan pihaknya tengah merevisi peraturan kepala daerah (perkada) tentang kendaraan dinas operasional. Jadi, kata Reza, pengadaan mobil dinas baru bisa dilakukan setelah Perkada rampung dibahas. Reza menyebut pengadaan mobil listrik tahap awal ini akan diprioritaskan untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Inspektorat hingga para Asisten Setda DKI Jakarta. "Pak Gubernur ada. (Lalu) untuk Asisten Sekda, Sekda DKI, Inspektorat, Bappeda," ujarnya. Reza mengatakan harga satu unit mobil listrik berkisar Rp800 juta. Ia mengatakan nantinya BPAD akan menghapus aset daerah terhadap kendaraan dinas yang sudah tak terpakai sehingga bisa dilakukan proses lelang. "Mobil yang dipakai SKPD hari ini itu eks dewan, sudah habis masa umurnya. tetap nanti akan dilakukan penghapusan. Kemudian dilakukan lelang melalui Kantor Pelelangan Negara," jelasnya.