Hari Ini Uji Coba WFH 50% Bagi ASN Pemprov DKI Jakarta
Rekha Anstarida
Diperbarui
21 Agustus 2023 10:02 WIB
Jakarta, MI - Uji coba kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50% bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta, mulai diterapkan hari ini, Senin (21/8). Kebijakan ini diterapkan seiring dengan isu polusi udara di Ibu Kota.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, WFH berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.
"Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (18/8).
Sigit mengatakan kebijakan itu tidak berlaku pada RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
Pemprov DKI pun memastikan pelayanan kepada masyarakat tak terganggu selama uji coba ini.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," kata Sigit.
Kemudian WFH juga berlaku hingga Oktober karena ada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 pada 4-7 September 2023. Persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN. Rinciannya, pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen.
"Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT ASEAN, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan," ujarnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 50% bagi sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN. PJJ 50% ini hanya diberlakukan selama KTT ASEAN. Jadi setelah acara itu berlangsung, sekolah dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100 persen kehadiran siswa.
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
Dugaan Oknum Aparat Terlibat Kasus Tewasnya Wartawan Tribrata TV, TNI Tunggu Penyelidikan Polisi
3 Juli 2024 15:17 WIB
Metropolitan
Pemprov DKI Lamban Sikapi Judi Online, Dwi Rio: Seperti Pemadam Kebakaran, Menangani saat Timbul Kejadian
1 Juli 2024 17:42 WIB
Opini
Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi?
28 Juni 2024 15:47 WIB