Puluhan Operator dan Sopir Truk PT Varas Ratubadis Prambanan Mogok Kerja di Waduk Kampung Dukuh 2

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 September 2023 19:36 WIB
Jakarta, MI - Puluhan operator dan sopir truk kontraktor pada PT Varas Ratubadis Prambanan (VRP) yang mengerjakan Waduk Kampung Dukuh 2 mogok kerja, Kamis (14/9). Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menyatakan, bahwa dirinya sudah 8 hari belum digaji. "Anak istri kami terancam kelaparan karena ulah kontraktor ini pak," kata pekerja itu kepada Monitorindonesia.com. Begitu juga sopir operator mengatakan keadaan yang sama, belum digaji pihak kontraktor. "Nggak tahu gimana lagi ini pak, sudah dua minggu kami nggak diberikan gaji," katanya menimpali. Proyek pembangunan Waduk Kampung Dukuh 2 ini senilai Rp 22.984.131.582.00 oleh PT VRP tahun 2023 sebagaimana tertera pada e-Katalog oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Kontraktor ini sebelumnya membangun waduk Kampung Dukuh 1 yang juga turut bermasalah. Selain keterlambatan hingga dua bulan, kualitas pekerjaannya juga amburadul. Proyek ini sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Hal ini dikatakan Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono kepada Monitorindonesia.com beberapa waktu lalu. Sementara itu, temuan Monitorindonesia.com, Kamis (14/9) alat berat kontraktor tersebut diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM)  jenis bio solar. [caption id="attachment_565862" align="alignnone" width="1600"] BBM bio solar di lokasi waduk diduga digunakan alat berat kontraktor pada PT Varas Ratubadis Prambanan (VRP) (Foto: Doc MI)[/caption] Padahal, berdasarkan ketentuan bahwa seluruh proyek-proyek pemerintah harus menggunakan BBM solar non subsidi, seperti solar industri atau pertamina dex. (Sabam)