Polisi Ungkap Waktu Kematian Ayah dan Anak di Koja Jakut Berbeda

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 31 Oktober 2023 12:12 WIB
Rumah ayah dan anak yang tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara (Foto: Ist)
Rumah ayah dan anak yang tewas membusuk di Koja, Jakarta Utara (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Polisi mengungkap hasil autopsi jenazah ayah berinisial HR (50) dan anak AQ (2), yang ditemukan tewas membusuk dalam rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara. Adapun dari hasil autopsi sementara, waktu kematian keduanya berbeda.

"Usia kematian dari korban bapak tadi sekitar 10 hari ke atas, sementara anak berada di usia kematian tiga hari," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (30/10).

Hingga saat ini kepolisian masih kesulitan menentukan penyebab kematian ayah dan anak tersebut. Di mana kondisi tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah rusak, menjadi salah satu penyebabnya.

Gideon mengatakan, secara kasat mata tidak ditemukan luka pada tubuh HR. Namun, korban diketahui sempat mengeluhkan sakit pada keluarga.

Sementara pada sang anak terdapat luka di bagian wajah. Namun, luka itu belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian korban.

Sebelumnya, seorang ayah (50) dan balita (2) ditemukan tewas membusuk di dalam sebuah rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (28/10). Selain jasad ayah dan balita itu, warga juga menemukan istri dan anak sulung korban di dalam rumah tersebut dalam kondisi lemas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh memastikan, empat penghuni rumah itu tak terkurung di dalam rumah. Sebab, pintu rumah tidak dalam kondisi terkunci. 

"Enggak (terkurung di rumah), pintu bisa didorong dari luar. Artinya kalau gagang pintunya diputar tetap kebuka tapi enggak full kebuka. Faktanya bisa didorong dari luar oleh warga karena mencium bau busuk," kata Iver Son, Sabtu (28/10).