Simulasi Pendapatan Parkir Liar di Jakarta Mampu Meraup Rp 1,28 Miliar Per Hari

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 15 Mei 2024 18:00 WIB
Kadishub DKI, Syafrin Liputo, menyatakan, tim gabungan dikoordinir pihaknya bersama Satpol PP, Polri, TNI, menertibkan parkir liar dan jukir. (Foto: Dok MI)
Kadishub DKI, Syafrin Liputo, menyatakan, tim gabungan dikoordinir pihaknya bersama Satpol PP, Polri, TNI, menertibkan parkir liar dan jukir. (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, menyebutkan, bisnis parkir liar di Jakarta menghasilkan pendapatan yang sangat besar. "Menurut hitungan saya, parkir liar di badan jalan di Jakarta bisa menghasilkan uang ratusan milyar dalam setahun," kata Tigor dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Tigor menyampaikan, jumlah tersebut didapat dari rata-rata nominal pembayaran parkir liar, yakni Rp 10.000 dan dihitung berdasarkan waktu parkir efektif selama delapan jam per hari. Kemudian, lanjurnya, jumlah tersebut juga dikalkulasikan dengan total Satuan Ruang Parkir (SRP) liar yang ada di Jakarta, sekitar 16.000 lokasi. 

"Jika sehari kita hitung titik parkir hanya delapan jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp 10.000, maka pendapatannya parkir liar di Jakarta Rp 10.000 X 8 X 16.000 adalah Rp 1,28 milyar sehari, Rp 38,4 milyar sebulan, dan menjadi Rp 460 milyar setahun," jelas Tigor. 

Namun, ujar Tigor, jumlah pendapatan parkir liar di Jakarta bisa jauh lebih besar dari yang disebutkan di atas. Pasalnya, jumlah SRP liar di Jakarta saat ini bisa lebih dari 16.000 titi tentu berpengaruh pada jumlah pendapatan.

"Perhitungan satu SRP efektif 8 jam setiap hari di Jakarta adalah hitungan kecil. Banyak kawasan atau daerah bisnis atau hiburan pendapatan satu SRP bisa efektif lebih dari 12 jam sehari. Maka pendapatannya akan jadi jauh lebih besar lagi," ungkap Tigor. 

Karena itu, Tigor sangat menyayangkan uang begitu banyak dari bisnis parkir liar tidak menjadi perhatian pemerintah untuk dijadikan biaya pembangunan dan membantu keluarga miskin. Padahal, apabila parkir liar dikelola sehingga menjadi legal, hal itu bisa sangat bermanfaat untuk menambah kas daerah.

"Jika uang ratusan miliar rupiah itu dikelola, maka bisa membiayai agar warga Jakarta gratis naik Transjakarta. Pengelolaan parkir, bisa digunakan jadi alat bantu memecahkan problem transportasi dan pendapatan asli daerah," jelas Tigor. 

Karena itu, lanjut Tigor, pihaknya
mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membenahi sektor perparkiran di Jakarta. 

Menurut dia, ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan pembenahan. Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, beserta jajaran diminta untuk menempatkan sektor parkir sebagai instrumen pendapatan daerah yang potensial, sekaligus alat untuk mengendalikan kemacetan.

"Jika bisa membereskan masalah parkir, maka akan mendapatkan dua fungsi itu," kritik Tigor.(Sar)