Pengedar Muara Bahari Siapkan Sewa Bong Goceng dan Bedeng Untuk Pakai Narkoba

Carlos Fajar
Carlos Fajar
Diperbarui 13 Juli 2024 11:50 WIB
Polisi menunjukkan temuan barang bukti hasil penggrebekan Kampung Muara Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara (Carlos/MI)
Polisi menunjukkan temuan barang bukti hasil penggrebekan Kampung Muara Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara (Carlos/MI)

Jakarta, MI - Kampung Muara Bahari yang berada di Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara dikenal sebagai salah satu lokasi pusat jual beli narkotika terbesar di ibukota Jakarta setelah Kampung Ambon di Jakarta Barat.

Bagaimana tidak, para pengedar narkoba di Kampung Muara Bahari menyiapkan berbagai peralatan dan fasilitas untuk membuat para calon pembeli bisa nyaman menggunakan narkotika.

Terdapat sebuah lapak bedeng yang dikenal dengan sebutan 'Apotek' atau 'Texas' yang dilengkapi berbagai fasilitas seperti kasur lipat, pendingin udara (AC), CCTV, hingga banner.

Bagi calon pembeli narkoba yang tidak membawa alat hisap atau bong, penjual narkoba di Kampung Muara Bahari juga menyiapkan jasa sewa alat hisap tersebut.

Di dalam bedeng yang digunakan bagi calon pembeli tersebut terdapat sejumlah kertas pengumuman yang bertuliskan sebagai berikut: 'DILARANG MAIN HP', "SEWA ALAT RP 5.000 OKE", 'BAYAR DULU BOS Kuh!!!', "AKU TAHU TAPI AKU DIAM'.  

Selain itu pada pintu masuk bedeng tertulis sebuah nomor rekening bank yang diduga untuk transaksi antara calon pembeli dengan pengedar narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan perputaran uang hasil penyalahgunaan narkoba di Kampung Muara Bahari terlihat cukup besar dengan adanya mesin hitung uang yang ditemukan penyidik.

"Saya belum sejauh itu ya, ini kan baru saja melakukan penangkapan, nanti pemeriksaan seperti apa. Kalau informasi yang beredar saya juga tidak bisa menghitung, silakan kalau ada pegiat yang menghitung peredaran uang dari hasil narkoba di Kampung Muara Bahari silakan," ujar Gidion.

Ia menjelaskan nilai transaksi judi online yang cukup besar di Tanjung Priok berdasarkan laporan dari PPATK bisa saja salah satunya berasal dari perputaran uang penyalahgunaan narkoba di Kampung Muara Bahari.

"Coba nanti kita lihat, circle-nya kan. Kalau peristiwa kriminalitas itu circle nya itu aja ya kan, tindak pidana, hasil tindak pidana digunakan untuk melakukan tindak pidana yang lain. Itu itu aja, kita dalami," ungkap Gidion.

Para pengedar narkoba di Kampung Muara Bahari disebut Gidion ada yang menggunakan sistem antar ada juga yang menggunakan sistem pakai di tempat.

"Modusnya ada yang dikirim, ada yang dari data dari ini ada bong, indikasinya sepertinya digunakan di tempat, kemudian paket paket kecil," tutur Gidion.

Barang bukti utama yang diamankan kepolisian dalam kesempatan tersebut adalah barang bukti narkotika jenis sabu beserta perlengkapannya.

"Ini ada sabu, kemudian ada tembakau sintetis dengan berbagai paket, lalu ada alat alat seperti yang saya sampaikan tadi bong untuk menggunakan, kemudian timbangan untuk proses penjualan di tempat, termasuk mesin penghitung uang," jelas Gidion.

Gidion tidak menampik perputaran uang hasil peredaran narkoba di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok cukup besar.

"Betul kalau sampai menghitung pakai mesin penghitung uang apakah besar sekali (peredaran uang) itu sedang kita dalami," pungkas Gidion.

Salah satu pengguna narkoba, W (46) mengungkapkan dirinya membeli paket kecil sabu sebesar Rp 100 ribu untuk kemudian ia bawa ke kontrakan di lokasi tersebut. W mengungkapkan banyak pengedar dan bandar di kampung tersebut yang masih berkeliaran bebas.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara beserta jajaran dengan kurang lebih 200 personel melakukan operasi penggrebekan narkoba di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara pada Sabtu (13/7/2024).

Dalam operasi yang dimulai Pukul 05.30 WIB hingga Pukul 08.00 WIB tersebut pihak kepolisian mengamankan 31 orang terdiri dari 26 laki-laki dan 5 orang perempuan yang masih menunggu hasil test urine.

Operasi di lapangan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian.

Barang bukti yang diamankan diantaranya paket besar sabu dengan berat bruto 103 gram, kemudian 26 paket kecil sabu, 12 timbangan digital, 2 unit televisi, empat unit recorder, satu unit laptop, empat unit sepeda motor, monitor, CCTV, hingga drone.

Kemudian diamankan pula satu unit mesin hitung uang, 14 alat hisap atau bong, 1 senapan angin, 4 air gun berikut gas CO2, 25 senjata tajam, 1 unit drone, dan sejumlah kotak petasan.

Sebagaimana diketahui, Kampung Muara Bahari, Kampung Bahari, hingga Kampung Kebon Pisang merupakan salah satu pusat peredaran narkotika di Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. Lokasi tersebut sudah bertahun-tahun digrebek oleh kepolisian namun masih selalu menjadi pusat peredaran narkotika. [CAR]