Atasi Kemiskinan, Pemprov Jakarta Siapkan Bansos Rp 19 Triluin!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Gedung Balaikota DKI Jakarta [Foto: Doc. MI]
Gedung Balaikota DKI Jakarta [Foto: Doc. MI]

Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, punya komitmen menginisiasi berbagai program untuk menekan angka kemiskinan di Jakarta. Hal itu disampaikannya, dalam pertemuan International Mayors Forum (IMF) 2024 membahas tentang pembangunan berkelanjutan, dan agenda Sustainable Development Goals (SDGs). 

Pada kesempatan itu, Heru menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengalokasikan dana sebesar Rp 18,96 triliun guna mengentaskan kemiskinan. 

"Dana ini merupakan salah satu upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan agenda (SDGs) 2030," kata Heru, Selasa (6/8/2024).

"Kami juga berkomitmen mengurangi kelaparan, dengan mendorong semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui berbagai inisiatif. Misal, urban farming, menjaga stok pangan, dan melaksanakan program sembako murah di berbagai kelurahan di wilayah Jakarta dengan bersinergi bersama pihak swasta," lanjutnya, 

Menindaklanjuti instruksi Heru, Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Sosial (Kapusdatin Dinsos)  DKI Jakarta, Rani Nuran, mengutarakan, pemberian bantuan sosial (bansos) memerlukan pemadanan data berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tepat sasaran. 

“Kami melakukan pemadanan data kependudukan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Provinsi DKI Jakarta), dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan agar pemberian bansos telah sesuai dengan yang terdaftar di DTKS,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (6/8/2024). 

Selain itu, Dinsos DKI Jakarta juga mengerahkan petugas untuk turun ke lapangan melakukan pendataan dan pendampingan sosial di tingkat kelurahan. 

Hal itu dilakukan untuk memastikan secara langsung bahwa warga yang menerima bansos sesuai dengan DTKS, dan memenuhi syarat sesuai Keputusan Gubernur Nomor 150 Tahun 2020 tentang Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. 

Rani menambahkan, pihaknya pun melakukan intervensi melalui sejumlah program bansos yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu dari sisi pengurangan pengeluaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan senilai Rp 300.000 per bulan kepada masyarakat rentan yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Kedua, Bantuan Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang diberikan per dua bulan dengan nominal Rp 200.000 per bulan. 

“Bantuan yang juga bersumber dari APBN adalah Bantuan Sosial Pangan yang disalurkan Badan Pangan Nasional, yaitu 10 kilogram beras. Sebagai langkah antisipasi, jika terjadi krisis pangan, kepada masyarakat Penerima Beras Pemerintah (PBP),” jelasnya.

Rani menambahkan, bansos dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meliputi beberapa jenis sebagai upaya Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD). 

Bansos PKD terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk lansia di atas 60 tahun, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik, serta Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk anak usia nol sampai enam tahun. 

“Selain itu, Dinsos juga menjalankan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena), sebagai upaya pemberdayaan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi fakir miskin. Sedangkan dalam Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) atau Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur), untuk mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha, Dinsos Jakarta menjadi salah satu pengampunya,” tandasnya. (Sar)

Berita Terkait