Dugaan Pungli Penerimaan PJLP di DLH DKI Jakarta

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (Foto: Istimewa)
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Aparat penegak hukum harus usut tuntas Pungutan liar untuk calon pegawai lepas di dinas lingkungan hidup DKI Jakarta.

"Polisi harus usut pungli terhadap calon pegawai,ini seperti berakar san lama terjadi di dinas lingkungan hidup DKI Jakarta, jangan hanya PHK pasti ada oknum petingginya yang terlibat," ucap Jojo salah satu aktivis 98, Rabu (14/8/2024).

Keberanian seorang calon pegawai lepas mengungkap oknum yang meminta uang di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membuka tabir kasus pemerasan yang melibatkan oknum Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Berdasarkan penelusuran, ditemukan tindakan serupa hampir terjadi di seluruh Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Salah satu korban mengungkap bahwa angka yang diminta bervariasi, bahkan mencapai Rp 30 juta. "Ini jelas kriminal," ucap Ai, salah satu orang tua yang anaknya dimintai uang.

DLH DKI Jakarta akhirnya memberhentikan salah satu oknum PJLP pada Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA) yang terlibat dalam dugaan penipuan lowongan kerja.

"Sebagai konsekuensi, oknum tersebut telah dijatuhkan hukuman tegas berupa surat pemutusan hubungan kerja (SPHK)," kata Penjabat Humas DLH DKI, Yogi Ikhwan, dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Yogi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat, yang menunjukkan pentingnya peran aktif publik dalam membantu pengawasan.

"Kami mengapresiasi laporan yang diberikan. Ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kami menjalankan fungsi pengawasan," lanjutnya.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah video yang diunggah di media sosial menunjukkan dugaan pemerasan oleh oknum petugas UPS BA, yang meminta sejumlah uang dengan iming-iming perekrutan pada Maret 2023.

DLH DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan masyarakat.

"Dengan begitu, fungsi pengawasan dapat kita perkuat bersama-sama," kata Yogi.

Sementara itu, Kepala UPS BA, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari petugas yang bersangkutan terkait tindakan tersebut.

Yogi juga mengimbau seluruh masyarakat dan petugas di lapangan untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan tindakan serupa di masa depan.

Sinergi antara petugas dan masyarakat diharapkan dapat menjaga profesionalitas dan integritas dalam pelayanan publik.

"Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan agar semua PJLP di lingkungan UPS BA mematuhi aturan yang berlaku serta menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Dadang.

Ia berharap seluruh petugas UPS BA dapat bekerja dengan profesionalisme dan integritas tinggi, serta menjunjung etika dalam menjalankan tugasnya.