IKWI Gelar Seminar Cegah KDRT, Komnas Perempuan Ajak Keluarga Bangun Adil Gender dan Saling Menghormati

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Mei 2024 16:34 WIB
IKWI Gelar Seminar Cegah KDRT, Komnas Perempuan Ajak Keluarga Bangun Adil Gender dan Saling Menghormati menuju keluarga hidup bahagia. [Foto: Doc. IKWI]
IKWI Gelar Seminar Cegah KDRT, Komnas Perempuan Ajak Keluarga Bangun Adil Gender dan Saling Menghormati menuju keluarga hidup bahagia. [Foto: Doc. IKWI]

Jakarta, MI - PWI Jakarta Barat (Jakbar) sebagai organisasi kewanitaan di bawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jakarta Barat, bersinergi dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jakarta Barat menyelenggarakan seminar cegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bertema 'Rumah Tangga Pembentuk Generasi Bangsa, Perlindungan yang Terabaikan?’ Rabu (29/5/2024).

Seminar berlangsung di Ruang MH Thamrin/Anex Gedung B Wali Kota Jakarta Barat itu, dihadiri sekitar ratusan peserta dari lingkungan PKK Se-Jakarta Barat.

Ketua IKWI Jakarta Barat sekaligus Ketua Panitia Seminar, Kesti Mona Sinaga, mengungkapkan, tujuan seminar ini diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat, khususnya kaum perempuan di wilayah Jakarta Barat untuk lebih tahu lagi dalam melakukan pencegahan kekerasan terutama dalam keluarga. 

“Seminar ini diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat, terutama perempuan agar lebih tahu lagi dalam melakukan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Mona.

Selain itu, lanjut Mona, apa yang dilakukan IKWI dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat hari ini sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat dalam memberikan tindakan-tindakan pencegahan kekerasan, sehingga penyelesaikannya dapat dilakukan dengan baik dan cepat.

Sementara Theresia Sri Endras Iswarini, salah satu pemateri dari Komisioner Komnas Perempuan RI mengungkapkan, bahwa seminar ini juga sebagai bagian dari sosialisasi kepada banyak perempuan, sekaligus juga bagian refleksi Komnas Perempuan terkait UU PKDRT yang akan memasuki usia 20 tahun.

Menurut Theresia, kegiatan seperti ini merupakan bagian membantu pemerintah untuk memastikan bahwa semua orang memahami UU PKDRT dan membangun layanan terpadu karena layanan terpadu ini adalah layanan yang bisa diakses semua orang.

“Jadi berpikirnya bagaimana akses terhadap keadilan diperoleh korban, tapi juga pada saat yang sama akses terhadap pemulihan juga dapat dinikmati  korban,” lanjutnya.

Menurut catatan Komnas Perempuan, KDRT adalah angka paling tinggi dari setiap data yang diperoleh setiap tahunnya. 

“Tahun 2001 kami punya catatan bahwa KDRT dan kekerasan seksual adalah kasus dua besar yang selalu muncul setiap tahun,” ungkpapnya.

Sebagai catatan, Theresia berharap semoga ada perbaikan ke depannya terutama dalam penanganan di kepolisian, karena banyak sekali kasus yang dinyatakan sebagai kasus delay justice atau keadilan yang tertunda.

“Seringkali justru kasusnya di mediasi tapi kemudian terulang kembali. Di mediasi lagi, dan terulang lagi. Harapannya ada sebuah proses yang lebih baik lagi ke depan,” tambahnya.

Dia menambahkan, salah satu faktor kekerasan yang sering muncul dikarenakan budaya patriarki yang menempatkan laki-laki sebagai pengambil keputusan, tapi juga tidak menghormati upaya-upaya yang dilakukan sang istri. 

Kemudian ada juga karena faktor kemiskinan, walau menurutnya kasus KDRT ini lintas kelas baik yang miskin maupun kaya juga mengalami KDRT.

Terakhir, Theresia menyampaikan tiga hal yang perlu dilakukan masyarakat terutama perempuan sehingga kasus KDRT ini dapat berkurang. 

Pertama, membangun keluarga adil gender dan saling menghormati. Kedua, jika suami atau anggota keluarga laki-laki melakukan kekerasan maka berani melawan. 

Dan ketiga, jika melawan sudah susah maka berani mandiri dan ke luar dari kekerasan.

Selain dari Komnas Perempuan, pemateri lain yang juga hadir adalah Lin Suhatini, Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan Suku Dinas PPAPP Kota Jakara Barat; Wulan S Beslar, Jaksa Fungsional Kejari Jakarta Barat, dan AKP Reliana Sitompul, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat. 

Juga hadir Sekretaris Jenderal (Sekjen) PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Sekjen IKWI Pusat, Novi Enebelty, pengurus dan anggota IKWI DKI Jakarta, serta tamu dan undangan lain. (Sar)