Polda Metro Jaya Ungkap 1,1 Ton Sabu di Apartemen Asal Timur Tengah

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 13 Juni 2021 22:26 WIB
Monitorindonesia.com - Satuan Tugas (Satgas) Derektirat Reserse Narkoba Polda metro Jaya berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 1.1 ton. Pengungkapan ini atas informasi yang diperoleh dari masyarakat dan berhasil menggerebek empat lokasi berbeda. Dari Informasi yang diterima narkoba tersebut diduga berasal dari timur tegah. “Jadi pengungkapan ini diawali,  dimulai dari satgas Polres Jakarta Pusat dan dikembangkan hingga ditangkap di empat tempat berbeda,” kata salah satu perwira anggota satgas Narkoba Polda Metro yang tidak mau disebut namanya. Empat tempat yang berhasil diungkap adalah Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, dimana petugas menangkap ditemukan sabu seberat 150 KG dan diduga pemilik barang tersebut adalah H alias NO (DPO). Selanjutnya Apartemen Bassura, Jakarta Timur, dengan barang bukti 75 Kg sabu dan satu tersangka adalah AK. Dilanjutkan dengan pengungkapan di ruko Pasar Modern Bekasi, Jawa Barat, dengan barang bukti 511 Kg sabu dengan tersangka NW, CSN, dan UCN yang dua terakhir adalah warga negara Nigeria. Dan TKP terakhir di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat dengan tersangka, NR, dan HA. Sampai berita ini diturunkan semua tersangka masih dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya. Informasi yang beredar bahwa pengungkapan barang haram ini akan dirilis Senin (14/6/2021) besok. (tak)

Topik:

Polda Metro Jaya Tangkap Bandar sabu 1 1 Ton Apartemen di Jakarta