Jokowi Tolak Keras Jabatan Presiden Tiga Periode, Laena: Kita Apresiasi Sikap Pak Jokowi

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 21 Juni 2021 20:11 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena mengapresiasi sikap Presiden Jokowi dengan menolak keras wacana jabatan presiden menjadi tiga periode yang dinilai sejalan dengan reformasi. "Karena itu, kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi menolak tiga periode," kata Idris Laena, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (21/06/2021). Politisi Golkar menyambut baik hasil survei Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMRC) yang menganggap Pancasila dan UUD 1945 sebagai rumusan konsensus terbaik. Selain itu, dirinya mengatakan adanya batas jabatan tersebut harus dipertahankan. Mengingat lembaga survei yang mencatat sebanyak 74 persen yang menginginkan jabatan presiden hanya dua periode. "Saya juga menyayangkan jika isu ini terus muncul. Sebab, sampai saat ini reputasi Jokowi sebagai Presiden terbukti mampu bekerja dengan baik, meski dihantam pandemi Covid-19." pungkasnya. Laena menyebut jabatan presiden sudah diatur dalam pasal 7 UUD Tahun 1945. "Di sana disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun,dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama,hanya untuk satu kali masa jabatan," tutupnya. (AAS)

Topik:

Jokowi Tolak Keras Jabatan Presiden Tiga Periode Idris Laena