Orangtua Meninggal Korban Covid, Anak-Anak Jangan Sedih, Kemen PPPA Siap Asuh Kalian

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Agustus 2021 13:44 WIB
Monitorindonesia.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjamin hak pengasuhan anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Bahkan jika orangtua terpapar dan menjalani isolasi mandiri, sang anak tidak akan telantar. Sebab Kemen PPPA telah membuat Protokol Tata Kelola Data dan Protokol Pengasuhan. Ini berlaku  bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, dan kasus konfirmasi. Juga anak dengan orangtua atau pengasuh dalam pemantauan, pengawasan, atau meninggal karena Covid-19. Menteri PPPA Bintang Puspayoga melalui siaran pers di Jakarta, Senin (9/8/2021), mengaku telah mengirimkan surat edaran kepada 34 pemerintah provinsi. Isinya terkait penyusunan data anak yang terpisah karena orangtuanya isolasi mandiri atau meninggal dunia. Supaya anak-anak bisa mendapatkan pendampingan dan pengasuhan. "Hal ini kami lakukan agar Dinas PPPA dapat segera berkoordinasi lintas organisasi perangkat daerah  dalam menyusun data yang dibutuhkan. Termasuk mengembangkan sistem data berdasarkan laporan dari daerah dan lembaga yang melaksanakan pendataan," imbuhnya. Bahkan Kemen PPPA menyiapkan layanan pengaduan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak di WhatsApp 08111-129-192. Layanan ini dapat dimanfaatkan apabila ada anak yang orangtuanya meninggal akibat covid. "Kami terus lakukan sosialisasi tentang perlindungan, pengasuhan, pengangkatan, dan perwalian anak," tutur Menteri Bintang. Pencegahan Selain hak asuh, Kemen PPPA juga memprioritaskan upaya pencegahan penularan covid memastikan perempuan dan anak aman dari penularan. Upaya pencegahan kedua adalah mengoptimalkan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dalam adaptasi kebiasaan baru masa pandemi. "Karena PATBM yang paling mengetahui kebutuhan sekaligus paling mengenal anak-anak di lingkungannya. Termasuk mengawal fungsi pengasuhan anak jika anak terpisah dengan orangtuanya karena terpapar Covid-19. PATBM bisa mengupayakan pengasuhan berbasis masyarakat atau mencari pengasuh pengganti," ujar Menteri Bintang. Yang terakhir, sebagai upaya pencegahan ketiga adalah mengoptimalkan peran keluarga. Menurut Bintang, keluarga harus bisa berperan sebagai pelopor dan pelapor pengasuhan berbasis hak anak. "Pengasuhan anak yang baik merupakan kunci utama untuk tumbuh kembangnya. Adalah hak anak diasuh orangtua. Jika tidak, maka keluarga pengganti yang akan bertanggung jawab," kata Bintang. (jay)

Topik:

anak indonesia Anak kemen pppa Menteri PPPA Bintang Puspayoga