Kemendagri Berikan Sanksi Daerah dengan Vaksinasi Rendah

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 17 Desember 2021 21:33 WIB
Monitorindonesia.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan sanksi kepada daerah yang capaian vaksinasi Covid-19 masih rendah sampai akhir 2021. Saat ini setiap daerah telah ditargetkan angka vaksinasi 70 persen dosis pertama. "Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan Dana Insentif Daerah," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Vaksinasi di Auditorium Pendopo Gubernur Sumatera Barat, Jumat (17/12/2021). "Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, akan kami usulkan kepada Kementerian Keuangan untuk diberikan tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum," sambungnya. Tito mengungkapkan, jika angka capaian vaksinasi Covid-19 suatu daerah jomplang tentunya akan mempengaruhi capaian nasional. Dia mencontohkan capaian vaksinasi di Sumatera Barat yang belum mencapai 70 persen. "Karena itu, melihat Sumatera Barat (Sumbar) angka capaian vaksinnya masih di bawah 70 persen, maka saya inisiatif untuk ke sini. Saya sudah melapor ke Presiden, dan Beliau minta untuk ditingkatkan," tuturnya. Menurut Tito, pemerintah saat ini tengah memantau capaian vaksinasi seluruh daerah. Selain Mendagri, Presiden juga menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala BIN untuk bergerak mendorong akselerasi vaksinasi. "Kita akan mengamati keseriusan dari teman-teman kepala daerah. Kita berharap di akhir tahun, Sumatera Barat sudah bisa mencapai 70 persen, bisa lebih, ini memerlukan kolaborasi dengan jajaran TNI/Polri, Pak Kabinda, Pak Danlamatal, semua bergerak, dan tolong DPRD dukung," tukasnya.   (Wawan)