Bertambah 57 Kasus, Konfirmasi Omicron Jadi 318 Orang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Januari 2022 20:19 WIB
Moniorindonesia.com - Kasus konfirmasi Omicron kembali bertambah 57 sehingga total menjadi 318 orang. Kebanyakan adalah yang sudah divaksinasi lengkap dengan tidak bergejala hingga bergejala ringan karena vaksinasi dapat mengurangi keparahan infeksi. Penambahan 57 orang terdiri atas 7 orang transmisi lokal dan 50 orang pelaku perjalanan luar negeri. Sejak kasus Omicron ditemukan di Jakarta pada 16 Desember 2021 hingga Jumat (7/1), transmisi lokal berjumlah 23 orang dan dari pelaku perjalanan luar negeri berjumlah 295 orang. Paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Sebanyak 99 persen kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala. Kemudian 97 persen didominasi earga DKI Jakarta pelaku perjalanan luar negeri. Selanjutnya sebanyak 4,3 persen kasus memiliki komorbid seperti diabetes melitus dan hipertensi, serta 1 persen kasus membutuhkan terapi oksigen. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi mengatakan Kemenkes merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan. Contohnya, penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan. “Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” katanya melalui keterang tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/1/2022). Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara. Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas. Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (testing, tracing, treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru Covid-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya. “Kewaspadaan individu juga harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron,” urai Nadia. Ditambahkan, vaksinasi saja tidak cukup, tapi harus dibarengi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.   (Tar)