Kemenkes Buka Suara Soal Dugaan Jebakan Karantina WNA Asal Ukraina

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 2 Februari 2022 02:00 WIB
Monitorindonesia.com- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia buka suara terkait adanya dugaan jebakan karantina Warga Negara Asing (WNA) dari Ukraina. WNA tersebut diketahui menjadi korban dari dugaan permainan karantina. Sebab, pada masa akhir karantina yang dijalani, WNA tersebut mendapatkan hasil tes PCR positif Covid-19 sehingga diwajibkan menjalani karantina ulang, padahal mereka mengaku tak mengalami gejala. Juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, mengungkapkan, oknum yang diduga terlibat dalam permainan karantina tersebut diberikan peringatan agar tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19. "Kami mengimbau agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi kepada wartawan, Selasa (1/2/2022). Pemerintah, kata Siti, sudah menetapkan aturan masa karantina bagi WNA yang tiba di Tanah Air. Jika pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) positif Covid-19 maka wajib menjalani isolasi dan bisa meminta pemeriksaan lab sebagai pembanding. "Dan proses isolasi ini sudah dijalankan dan sudah ada hasil negatif dua kali pasca-isolasi dan sudah dinyatakan selesai isolasi," ucapnya. Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut ada salah satu aduan dari warga negara Ukraina saat hendak menyelesaikan masa karantina. Disebutkan bahwa WN Ukraina itu telah menjalani karantina setibanya di Indonesia dengan hasil tes PCR negatif sejak awal. Kedatangannya ke Indonesia dengan tujuan berlibur di Bali. Namun, di hari terakhir karantina mereka melakukan tes kembali dengan hasil positif. WN tersebut kemudian meminta tes ulang lantaran meyakini hasilnya salah dan menurutnya jika karantina dilanjutkan di hotel tersebut biaya yang dikeluarkan semakin besar. (Wawan) #Kemenkes

Topik:

Karantina WNA
Berita Terkait