Pembangunan IKN Harus Dijadikan Acuan untuk Kota Masa Depan

wisnu
wisnu
Diperbarui 5 April 2022 08:13 WIB
Jakarta, MI - Dosen Kajian Pengembangan Perkotaan (KPP) Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia Prof Gunawan Tjahjono mengatakan, pembangunan Ibu Kota Negara harus dijadikan momentum untuk pengembangan inovasi acuan kota masa depan. IKN Indonesia resmi dinamai Nusantara (sejak 2022), karena merupakan konseptualisasi dari pulau-pulau yang disatukan lautan berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Kita jadikan IKN ini sebagai sebuah misi nasional buat inovasi, seperti transportasi masyarakat," kata Gunawan Tjahjono dalam keterangannya, Senin (4/4). Pemerintah, kata dia, seharusnya melakukan sinergi melalui riset antarbidang dan sekaligus mengajak industri terkait untuk bekerja sama dalam hak paten penciptaan inovasi tersebut. "Ambil kesempatan ini untuk bersinergi dengan akademisi mengembangkan IKN lebih baik lagi," kata dia. [caption id="attachment_389388" align="aligncenter" width="200"] Rancangan area kawasan yang akan menjadi Ibu Kota Negara baru. [PUPR][/caption]Sementara, Direktur SKSG UI, Athor Subroto menyebutkan, dinamika terjadi karena IKN telah memiliki undang-undang (UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara). Dapat dikatakan, IKN baru adalah kepastian bagi masyarakat Indonesia. "IKN Nusantara akan menjadi contoh bagaimana kota sebaiknya dikembangkan," katanya. IKN Nusantara diharapkan mencerminkan kota berkelanjutan yang memiliki konteks sosial, ekonomi, dan lingkungan. Sedangkan, Ketua Program Studi KPP Chotib Hasan menyampaikan, alasan utama pemindahan IKN ke Kalimantan Timur adalah pemerataan ekonomi yang berdampak pada pemerataan persebaran penduduk. Selain itu, krisis air bersih dan alih fungsi lahan dari pertanian ke nonpertanian di Pulau Jawa juga merupakan aspek ekologis yang melatarbelakangi perpindahan IKN. Ada lima program prioritas pemerintah saat ini, yakni pembangunan sumber daya manusia, melanjutkan pembangunan infrastruktur, menyederhanakan segala bentuk regulasi, menyederhanakan birokrasi secara besar-besaran, dan transformasi ekonomi. "Program-program tersebut berkaitan erat dengan pengembangan kawasan ekonomi di IKN baru yang melibatkan para pengusaha," katanya.

Topik:

IKN