Catat Ya! Tak Ada Penyekatan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022

wisnu
wisnu
Diperbarui 18 April 2022 21:46 WIB
Jakarta, MI – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan, tahun ini tidak ada penyekatan arus mudik dan balik Lebaran 2022. "Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," kata dia di Jakarta, Senin (18/4). Pihaknya, lanjut Sambodo, hanya menyedikan pos pelayanan dan pengamanan di sejumlah titik untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022. "Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan Polri kita siapkan vaksin booster, antara lain di 'rest area' jalan tol, kemudian jalur arteri sepeda motor. Itu banyak," ujarnya. Sambodo mengingatkan kepada masyarakat bahwa salah satu syarat mudik adalah wajib sudah mendapatkan vaksin penguat (booster) atau vaksin Covid-19 dosis ketiga. Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah telah melakukan penyesuaian kebijakan perjalanan di Indonesia selama Ramadhan dan Idul Fitri. Penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan akibat laju mobilitas penduduk Indonesia diperkirakan meningkat seiring kegiatan mudik Lebaran diperbolehkan. Pertama, apabila pemudik telah mendapatkan vaksin dosis ketiga, maka tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes Covid-19, sedangkan bagi pemudik yang baru divaksinasi dua kali, harus menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil 1x24 jam atau PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan. Bagi pemudik yang baru divaksinasi satu kali, kata dia, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3x24 jam sebelum keberangkatan, kemudian bagi pemudik yang tidak dapat divaksinasi karena memiliki penyakit atau kondisi tertentu, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit. Dia menambahkan bagi anak usia 6-17 tahun wajib melakukan tes karena belum bisa divaksin penguat, sementara anak usia kurang dari enam tahun tidak wajib tes Covid-19 karena belum divaksinasi.