Komisi VIII DPR Ungkap Jumlah Kuota Jamaah Haji, Segini Jumlahnya!

wisnu
wisnu
Diperbarui 18 April 2022 22:45 WIB
Jakarta, MI – Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memperkirakan, kuota jamaah haji Indonesia pada penyelengaraan haji 1443 hijriah mencapai 101.000 orang. Hal itu, kara Yandri berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Agama. "Informasi terakhir walaupun ini belum disampaikan secara resmi oleh Kementerian Agama kelihatannya 101.000 orang," kata Yandri dalam keterangannya dikutip, Senin (18/4). Kuota haji untuk Indonesia yang jumlahnya berkisar 48 persen dari kuota tahun 2019 merupakan kuota terbanyak yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. "Kelihatannya memang Indonesia yang paling banyak kuotanya dari seluruh dunia," jelasnya. Hal ni, lanjut Yandri, patut disyukuri walaupun memang ada pembatasan umur, tapi itu bisa diselesaikan dengan berkomunikasi secara baik-baik melalui kanwil kemenag seluruh Indonesia. Adapun total biaya perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 2022 mencapai Rp81 juta per orang. Sedangkan BPIH yang disepakati untuk masing-masing calon jamaah haji sebesar Rp39.800.000 juta, naik dari rata-rata BPIH pada 2020 sebesar Rp35 juta per orang. Meski begitu, kata Yandri memastikan calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini atau yang mengalami tunda berangkat pada 2020 tidak akan dipungut biaya tambahan sama sekali. "Walaupun kami sudah ketok palu Rp39.800.000, tapi jamaah haji tidak akan setor tambahan biaya Rp1 pun. Ini komitmen DPR dan pemerintah," kata politisi PAN itu. Oleh sebab itu, biaya yang dibebankan untuk calon jamah haji di Indonesia, menurut Yandri, merupakan yang paling murah di dunia. "Real cost-nya sangat besar tetapi jamaah kita bayarnya hanya di bawah 40 persen. Itu pun dari Rp39.800.000 ribu akan dikembalikan kepada calon jamaah untuk biaya hidup (living cost) kira-kira Rp6 juta. Dari tiket saja sudah Rp29.500.000," beber dia.