Rekam Jejak Lin Che Wei, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minyak Goreng

Venny Carasea
Venny Carasea
Diperbarui 19 Mei 2022 21:30 WIB
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng, pada Selasa (17/5/2022). Tersangka baru itu adalah Lin Che Wei (LCW), yang dikenal sebagai ekonom atau pakar ekonomi. Dan hingga kini Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka selain Lin Che Wei, yakni pihak swasta, pejabat Kementerian Perdagangan. Kejagung menyebut Lin Che Wei memiliki peran penting dalam kasus tersebut. Ia bahkan diduga berkomplot dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardana, untuk mengkondisikan izin persetujuan ekspor minyak goreng ke sejumlah perusahaan. Indrasari Wisnu Wardana sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia minyak goreng ini, oleh Kejaksaan Agung. Rekam jejak Lin Che Wei Sebelum terseret kasus dugaan mafia minyak goreng, LCW dikenal sebagai salah satu ekonom terkemuka di Indonesia. Ia juga kerap menerima penghargaan, sehingga dilirik banyak pihak untuk menjadi penasihat sejumlah petinggi dalam dan luar negeri. Dilansir dari laman Ensiklopedia Universitas Stekom Pusat, Lin Che Wei merupakan seorang ekonom terkemuka Indonesia yang memulai kariernya sebagai analisis keuangan seperti WI Carr, Deutsche Bank Group dan Societe Generale. Lin Che Wei mulai bersentuhan dengan dunia pemerintahan pada tahun 2003, ketika ia mejadi salah satu panelis dalam debat calon presiden. Ketika itu, ia menjadi panelis pasangan capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Setelah itu, karir Lin Che Wei moncer. Pada 2006, LCW diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Negara BUMN, Sugiharto. Pada saat yang sama ia juga menjabat sebagai Staf Khusus Menko Perekonomian Aburizal Bakrie. Setelah itu Lin Che Wei langganan menjadi penasihat sejumlah menteri dan lembaga tinggi negara. Diantaranya ia sempat menjadi Policy Advisor Menko Perekonomian Sofyan Djalil pada 2014. Ia juga pernah meemgang jabatan yang sama, untuk Menko Perekonomian Darmin Nasution pada periode 2014-2019. Pada saat yang bersamaan, LCW juga dipercaya sebagai Policy Advisor Menteru PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN, sejak 2016 hingga 2019. Ketika menjadi Policy Advisor Kemenko Perekonomian, Lin Che Wei juga ikut terlibat dalam menyusun formula sejumlah kebijakan. Diantaranya pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS) dan pembentukan industry biodiesel berbasis kelapa sawit. Ia juga pernah terlibat dalam perumusan formula kebijakan mengenai Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan pada 2017, Studi dan Formulasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi pada 2017-2019, dan Verifikasi Luas Lahan Kelapa Sawit di Provinsi Riau yang bekerjasama dengan Dirjen Perkebunan dan PTPN V. Dan mengutip akun Linkedin-nya, disebutkan bahwa saat ini Lin Che Wei menjabat sebagai Penasihat Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Di sana juga disebutkan kalau jabatan tersebut telah ia emban sejak 2014.