Autopsi Ulang Brigadir J, Keluarga Minta Cermati Khusus Kelamin dan Tenggorokan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 Juli 2022 09:47 WIB
Jambi, MI - Proses ekshumasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J telah selesai, selanjutnya akan dilakukan proses autopsi ulang di Rumah Sakit Sungai Bahar Jambi. Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan bahwa pihak keluarga, dokter dan para penyidik serta pejabat-pejabat yang ada telah melakukan pertemuan. Ia berharap seluruh tubuh Brigadir J diperiksa saat proses autopsi ulang. Johnson mengungkapkan dalam pertemuan antara keluarga dan tim, banyak hal diminta keluarga untuk dapat memastikan luka-luka yang ditemukan keluarga di tubuh almarhum. Menurut Johnson ada luka-luka yang sangat penting untuk diperiksa dan dilihat terutama luka yang dari luar antara lain adalah yang berada di muka termasuk di belakang kaki dan telinga. "Kita akan fokus pada luka yang terdapat di wajah (hidung, mata, bibir), di belakang telinga, bahu kanan, leher, ketiak, perut kanam dan kiri, tangan kanan dan kiri, kaki," kata Johnson saat jumpa pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7). Johnson juga menyampaikan permintaan khusus keluarga untuk autopsi ulang terutama pada bagian tenggorokan. "Kemudian ada permintaan khusus keluarga di bagian tenggorokan. Seperti dimasukkan sesuatu yang merusak tenggorokan, kemudian rahang dan gigi," ungkapnya. Bahkan, pihaknya juga menyoroti pada organ intim, seperti kemaluan dan dubur, serta kondisi kaki Brigadir J yang membengkok. "Nah ini juga yang penting, itu bagian kemaluan selain itu juga dubur ya, itu juga penting nah kemudian dilakukan pemeriksaan dalam ya. Tentu bagian dalam harus diperiksa juga soal luka tembakan dan lain sebagainya," jelas Johnson.