Bikin Mewek! Curahan Hati Vera Simanjuntak di Momen Wisuda Kekasihnya Brigadir J

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 Agustus 2022 16:30 WIB
Jakarta, MI - Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (J) dinyatakan lulus pada Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ-UT Jambi yang terdaftar sejak 2015, Selasa (23/8) kemarin. Brigadir Yosua, S.H., diketahui diwakili sang ayah, Samuel Hutabarat, untuk prosesi wisuda itu. Ia pun tak kuasa menahan tangis saat nama sang putra dipanggil untuk menerima ijazah. Momen haru wisuda Brigadir J itu pun mendapatkan sorotan dari publik yang mengikuti pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J. Vera Simanjuntak kekasih Brigadir J Melalui postingan di Insta Storiesnya @veramarethas_, ia membagikan potongan gambar momen wisuda Brigadir J juga menyelipkan ucapan selamat dan kenangan manisnya bersama sang kekasih. "Haii My baby honey... Selamat gelar Sarjana Hukumnya sayangku yg di surga, impian sayang selama ini mulai dari 2015 akhirnya terwujud, walaupun sayang ga disini tp sayang selalu dihati adek," tulis Vera seperti dikutip Monitorindonesia.com. "Sayang ingat ga sayang ajak adek buat nemenin sayang ujian hari minggu di Sarolangun waktu itu. Karna kesibukan kerja sayang sampai izin sama adek buat cuti dulu kuliahnya," lanjutnya. Vera Simanjuntak mengaku bangga dengan perolehan nilai IPK 3,28 yang diraih Brigadir J. "Setiap hasil IPK semester sayang selalu lapor ke adek. Adek selalu nantang abg bisa ga ipknya 3.00 dan semua itu terbukti. Ihh bangganya aku lo sayang. Sini cium dulu," tulisnya. Selain itu Vera juga mengungkapkan betapa beruntungnya ia bisa menjadi kekasih Brigadir J. "Di momen ini baru adek sadar sayang ternyata sayang memang sudah ga disini lg. Ketahuilah sayang ga bisa adek gambarkan dengan kata2. Beruntungnya aku menjadi kekasihmu. Diizinkan Tuhan aku mencintai pria sebaik kamu sayang. Ingatlah sayangku aku mencintaimu sampai kapanpun (NYH)," tutup Vera Simanjuntak. Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, Polisi sejauh ini telah menetapkan Lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.