Menaker Sebut Ijazah Tak Penting untuk Cari Kerja, Praktisi Hukum: Harus Ada Jaminan!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Oktober 2022 12:59 WIB
Jakarta, MI - Praktisi Hukum Tata Negara Tomu Pasaribu menilai pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bahwa ijazah bukan satu-satunya hal yang penting untuk memperoleh pekerjaan kecuali keperluan lain, suatu pemikiran yang bagus. Tetapi, kata dia, jangan hanya sekedar pernyataan Menaker harus buat Kepmennya yang jelas sebagai acuan. Dengan demikian seluruh sekolah dan Universitas dibubarkan, tapi saran saya yang pertama dibubarkan SD Negeri 112 Tirtoyoso, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta sebagai percontohan. "Kalau rakyat tidak protes atas pembubaran tersebut maka dilakukan pembubaran serentak diseluruh Indonesia terhadap sekolah dan Universitas," ujar Tom kepada wartawan, Rabu (19/10). Kemudian, tegas Tom, pemerintah juga harus membuat aturan yang jelas serta memberikan jaminan terhadap rakyat yang membutuhkan lowongan pekerjaan. "Menaker Ida Fauziah juga harus mempertegas kebutuhan ijazah untuk keperluan lainnya, apakah syarat untuk menikah, atau syarat menjadi Anggota DPR, Ketua Umum Partai atau Calon Presiden," jelasnya. Agar rakyat yang bercita-cita ingin jadi Presiden, Ketum Parpol dan Anggota DPR benar-benar sekolah mulai dari dasar sampai perguruan tinggi. "Sudah sebaiknya Menaker melakukan sosialisasi secara luas atas ide tersebut, agar rakyat tidak berebut terhadap sekolah paforit dan Universitas Negeri," tutupnya.

Topik:

ijazah