MPR: PPHN Akan Jamin Kesinambungan Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara

John Oktaveri
John Oktaveri
Diperbarui 19 Oktober 2022 17:02 WIB
Jakarta, MI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan lembaga negara tersebut sudah memasuki tahap akhir pembentukan Panitia Ad Hoc untuk menyiapkan rancangan keputusan MPR atas substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan jangka panjang. Menurutnya, road map itu dapat memastikan berbagai proyek pembangunan, seperti IKN Nusantara, tetap dijalankan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan penggantinya. "Dari kajian Badan Pengkajian MPR, bentuk hukum paling ideal terhadap PPHN yakni berupa Ketetapan MPR. Bukan melalui undang-undang yang masih dapat dibatalkan ditengah jalan oleh Perppu, maupun di judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujar politisi yang karab disapa Bamsoet tersebut kepada wartawan, Rabu (19/10. Ketetapan MPR dengan kedudukan dibawah Undang-Undang Dasar, akan memberikan kekuatan hukum yang sangat kuat terhadap PPHN. Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta pimpinan MPR menyiapkan perangkat hukum berupa Ketetapan MPR apabila masih ada masyarakat ataupun investor yang masih ragu terhadap regulasi yang memberikan jaminan kepastian terhadap kesinambungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. "Sehingga siapapun yang terpilih menjadi presiden menggantikan Presiden Joko Widodo pasca Pemilu 2024, tetap memiliki tanggungjawab melanjutkan pembangunan IKN Nusantara," ujar Bamsoet. Dengan demikian para duta besar, diplomat, dan investor yang seringkali mempertanyakan kepastian pembangunan IKN Nusantara, tidak perlu ragu dalam berinvestasi di pembangunan IKN Nusantara. Dia menegaskan dengan diatur dalam PPHN sebagai program pembangunan jangka panjang hingga 20 sampai 30 tahun kedepan, pembangunan IKN Nusantara dipastikan tidak akan mangkrak atau berhenti hanya pada pemerintahan Presiden Joko Widodo saja. Mantan ketua DPR RI ke-20 itu meyakini dengan adanya PPHN dengan bentuk hukum Ketetapan MPR, para investor akan semakin yakin untuk berinvestasi dalam berbagai proyek pembangunan IKN Nusantara. "Dukungan para investor sangat penting, mengingat pemerintah hanya membangun sekitar 20 persen dari keseluruhan proyek pembangunan IKN Nusantara. Sisanya sekitar 80 persen dilakukan sektor swasta, katanya. "Sektor swasta dapat terlibat dalam investasi pembangunan di financial center, health care center, education center, housing area, hingga tourism area. Untuk mewujudkannya, pemerintah tidak bisa sendirian, melainkan butuh sinergi, kolaborasi, dan kerjasama dari berbagai pihak, khususnya dari sektor swasta," sambung Bamsoet. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menerangkan, tanpa adanya PPHN seperti yang terjadi pasca reformasi, menyebabkan pembangunan berjalan secara sporadis. "Terkesan tanpa ada arah dan kepastian yang jelas," katanya.

Topik:

MPR IKN