Profil Guntur Hamzah, Hakim MK yang Gantikan Aswanto

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 November 2022 13:19 WIB
Jakarta, MI - Guntur Hamzah resmi dilantik Presiden Jokowi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Aswanto. Pelantikan Guntur digelar di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Rabu (23/11). Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh DPR. Usai Keppres dibacakan, Guntur kemudian membacakan sumpah dan janji sebagai hakim konstitusi. “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban hakim konstitisi dengan sebaik-baik dengan memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Guntur. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan hakim konstitusi. Diketahui, Guntur Hamzah sebelumnya menjabat sebagai sekretaris jenderal Mahkamah Konstitusi. Guntur ditunjuk DPR sebagai hakim MK menggantikan Aswanto. Keputusan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9) lalu. Lantas siapakah Guntur Hamzah? M. Guntur Hamzah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sejak 2015 lalu. Guntur lahir pada 8 Januari 1965 di Makassar. Guntur lulus SMAN 1 Makassar pada 1983. Kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar dan lulus pada 1988. Guntur lalu melanjutkan S2 dari Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung dan lulus pada 1995. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya. Pada 2002, Guntur lulus dengan predikat/yudisium “Cum Laude”. Guntur mengajar sejak lulus kuliah di almamaternya hingga meraih posisi Profesor hukum. Guntur menduduki jabatan akademik Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Unhas sejak Februari 2006. Guntur juga pernah bertugas sebagai Legislative Drafter di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 2003 dan menjadi anggota Tim Ahli Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN) tahun 2010. Kemudian pada 2011-2012, Guntur menjabat sebagai Tenaga Ahli pada Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Sejumlah penghargaan pernah diraih Guntur. Pada 17 Agustus 2009, Guntur meraih Satya Lencana Karya Satya (Pengabdian 10 Tahun). Kemudian, pada 2 Mei 2013, ia meraih Satya Lencana Karya Satya (Pengabdian 20 Tahun), pada 2 Mei 2013. Guntur juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK. Ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian, Pengkajian Perkara, dan Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi MK. Guntur Hamzah terpilih sebagai Sekjen MK setelah melalui proses seleksi terbuka, yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Calon Pimpinan Tinggi Madya MK, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Konstitusi Nomor 03 Tahun 2015 tanggal 18 Mei 2015 lalu. Selain menjabat sebagai Sekjen MK, pada 2021, ia juga didapuk sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Indonesia untuk periode 2021-2025 melalui Musyawarah Nasional APHTN-HAN Indonesia VI (3-4 Februari 2021) di Samarinda, Kalimantan Timur. APHTN-HAN merupakan organisasi dosen paling bergengsi di Indonesia saat ini.